Hasil Test Urine Warga Bagan Dalam Diamankan

Tersangka yang diamankan beserta barang bukti,(sb/ru)

sentralberita I Batu Bara ~ Satnarkoba Polres Batubara grebek kampung narkoba (GKN) dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) , GKN ini bermula adanya dumas / pengaduan masyarakat dengan adanya peredaran gelap narkotika, Jum’at (13/1/2023

Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO mengatakan sebelum kegiatan GKN personil diberikan arahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, lalu sejumlah personil melakukan penyelidikan di Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi dalam rangka pengungkapan kasus narkoba.

“Pelaksanaan GKN langsung Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH, dengan didampingi Kanit. II IPTU P. Tamba dan Kaurmintu IPDA K. Manurung, dari kegiatan GKN ini telah berhasil melakukan tindakan berupa mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika serta menggunakan/ mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,”

Baca Juga :  Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Kodim 0212/TS Sikat Bandar Dan Pengedar

Pelaku berinisial SZ (42) warga Dusun. II. Desa Bagan Dalam Kec. Tanjung Tiram. Diamankan di Desa Dahari Indah dan mengamankan barang bukti 1 paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2.5 gram.

  • 1 bungkus plastik klip kosong.
  • 1 kota bungkus rokok Surya
  • 1 unit Handphon merk Nokia warna hitam.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Sat Res Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(ru)

-->