KPPU Tunda Sidang Dugaan Persekongkolan Pembangunan Sistem Persinyalan Elektrik Jalur Ganda KA

KPPU tunda sidang tender pembangunan sistem persinyalan elektrik jalur ganda KA di Jakarta Selasa (10/1).(f-ist)

sentralberita | Jakarta ~ Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunda pelaksanaan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas perkara tender pembangunan sistem persinyalan elektrik jalur ganda kereta api (KA) lintas Bogor-Cicurug karena dua Terlapor, yakni PT Len Industri (Persero) dan PT Christalenta Pratama, tidak hadir memenuhi panggilan sidang perdana tersebut. 

   

Siaran pers dari Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU yang diterima melalui Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas Rabu (11/1) menyebut rencananya sidang Perkara Nomor 18/KPPU-L/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Tender Pembangunan Sistem Persinyalan Elektrik Jalur Ganda Kereta Api Lintas Bogor-Cicurug tersebut, akan kembali diagendakan pada tanggal 17 Januari 2023.

Baca Juga :  JNE Medan Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Ekonomi Syariah

   

Sebagai informasi, perkara ini berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender pada pengadaan pekerjaan pembangunan sistem persinyalan elektrik jalur ganda kereta api lintas Bogor – Cicurug pada Satuan Kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2019-2021. (Wie)

-->