Sat Lantas Polres Tanjung Balai Beri Teguran Bagi Pengendara Tidak Memakai Helm SNI

Himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis

sentralberita |Tanjungbalai ~ Satuan Polisi Lalulintas Polres tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Selasa 10 Januari 2023 Pukul 08.00 Wib s/d Selesai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP RELAPANG SITEPU, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, “Guna menghimbau dan mengajak masyarakat kota tanjung balai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sp.motor Sat Lantas Polres Tanjungbalai laksanakan giat rutin.

Hal ini sebagai upaya personil Sat Lantas polres tanjungbalai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama. “Ucap kasat.

Baca Juga :  Personil Polres Pakpak Bharat Humanis dan Akrab Pengamanan Ibadah Minggu

Lanjut Kasat, “Adapun sasaran lokasi Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai. “Pungkas Kasat.

Dari amatan dilapangan, Cara personil Sat lantas bertindak Memberikan Teguran kepada Pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas, dari hasil giat dilakukan 10 teguran bagi pengendara diantaranya 5 unit Roda2 dan 5 unit Roda3.(01/red)

-->