Anugerah KIP Sumut 2022, Edy Rahmayadi: Jadikan  Bahan Evaluasi untuk Lebih Baik Lagi

Anugerah KIP Tahun 2022, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/12).(f-ist)

sentralberita | Medan ~ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta para Bupati dan Walikota se-Sumut untuk terus memperbaiki dan mengevaluasi terkait keterbukaan informasi publik. Serta menjadikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik lagi.

Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi yang menghadiri Anugerah KIP Tahun 2022, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/12). Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2 Pemerintah Desa, dan 11 Kabupaten/Kota menerima anugrah KIP tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih karena kita diapresiasi, namun harus ada yang diperbaiki kedepan. Saya rasa semua sudah tau mana yang perlu ditutupi dan tidak, karena niat baik saja itu tidak cukup,” kata Edy Rahmayadi.

Baca Juga :  PWI Sumut akan Gelar SJI dan UKW Awal September 2024

Hadir di antaranya, Ketua KI Sumut Abdul Haris, Forkopimda, Bupati dan Walikota penerima anugerah serta OPD Sumut.

Edy Rahmayadi juga menyampaikan, tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan. Namun tidak juga semua hal tata kelola pemerintahan dapat diketahui publik, karena ada hal yang perlu dirahasiakan.(01/red)

-->