Ops Pekat Polsek Kandis Berakhir, 112 Botol Miras dan Pelaku Perjudian Berhasil Diamankan

Bb yang disita polisi

sentralberita | Siak ~ Menyambut Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023 Polda Riau, Polres Siak, Polsek Kandis kembali mengadakan Kegiatan Operasi Pekat Lancang Kuning dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif.
Kompol David Richardo SIK selaku Kapolsek Kandis menuturkan bahwa giat Operasi Pekat usai digalakkan dan berjaya menyita rarusan botol miras juga pelaku tindak pidana perjudian.

“Ops Pekat lancang kuning oleh Polsek Kandis sejak 9 Desember dan berakhir pada 20 Desember usai digalakkan. Alhamdulillah, dari giat tersebut kita berharap dapat meminimalisir kejahatan dengan hasil menyita ratusan botol miras juga mengamankan seorang pelaku pidana perjudian,” ungkapnya, Rabu, (21/12/22).

Secara terperinci, Kompol David menuturkan bahwa sejumlah minuman keras yang berhasil diamankan dari dua tempat yang berbeda yaitu berjenis 53 botol jenis minuman Black Panther Berr, 32 Botol Draft Beer, 7 Botol Bintang Beer, 5 Botol Guinnes, 5 Botol Anker, 4 botol jenis Soju, 3 Botol Bali Hai, dan 3 botol Anggur Merah serta minuman tradisional jenis berjumlah 18 Botol, sehingga total sejumlah 112 botol Miras.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian

Tidak hanya mengamankan ratusan miras, seorang penyelenggara perjudian dengan jenis meja tembak ikan juga turut diamankan di Mapolsek Kandis.
“ada banyak potensi kejahatan yang bisa timbul akibat minuman keras dan Narkoba, sehingga pada operasi pekat kali ini kami fokuskan pada razia terukur di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat misalnya tempat Karaoke, warung remang-remang maupun caffe yang di sinyalir tempat berkumpulnya anak-anak muda. Patroli, Razia dan monitoring juga serentak kami lakukan secara terpadu di sepanjang jalan lintas Pekanbaru – Duri untuk mengamankan Miras dan antisipasi peredaran Narkoba,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari Kompol David, bahwa nantinya seluruh minuman keras hasil dari operasi pekat akan dimusnahkan di Mapolres Siak.
“Tentunya akan dimusnahkan bersama hasil tangkapan operasi pekat dari Polsek lain pada kegiatan Gelar Operasi Pekat pada hari Kamis 22 Desember 2022 yang di saksikan langsung oleh Kapolres Siak,” Tutup Kompol David Richardo,S.I.K. (Ndi).

Baca Juga :  Pelanggan Keluhkan Air Tirtanadi Sering Mati dan Berlumpur di Jalan Seto Medan
-->