Datangi Ketua DPRD Medan, Ketua PAN Sumut Kecewa Hasyim Abaikan Surat PAW Sudari

sentralberita | Medan ~ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Fauzan Daulay, SE,MM mendatangi Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE di gedung wakil rakyat itu), Selasa (13/12/2022). Kedatangan Ahmad Fauzan guna mempertanyakan sikap Ketua DPRD Medan yang tidak menindaklanjuti surat DPP PAN, soal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi PAN DPRD Medan atas nama Sudari.

Informasi diperoleh di gedung DPRD Medan, kedatangan Ahmad Fauzan yang juga Anggota DPRD Sumut itu didampingi sejumlah pengurus DPW PAN Sumut dan DPD PAN Medan. Ahmad Fauzan saat itu disebut-sebut kecewa bahkan “marah” dengan sikap Hasyim, yang terkesan mengabaikan surat pimpinan mereka yakni Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.

Surat Keputusan DPP PAN itu bernomor : PAN/A/Kpts/KU.SJ/340/IX/2022 Tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Dimana Surat DPP PAN itu memutuskan pada poin kedua yakni menarik Sudari dari Anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 dari PAN. Sedangkan poin ketiga menyetujui PAW DPRD Kota Medan periode 2018-2024 dari Sudari digantikan dengan Zulasfan Tufti SE,MM yang merupakan peraih suara terbanyak berikutnya dari hasil Pemilu 2019 dari daerah Pemilihan Kota Medan 2 dengan nomor urut DCT 12 (dua belas).

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Apel Siaga Pengawas Deklarasi Tolak Politik Uang

SK pencopotan atau PAW Sudari itu diteken langsung Ketua Umum dan Sekjen DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Edi Soeparno. Usai menerima kedatangan Ketua DPW PAN Sumut tersebut, Ketua DPRD Medan, Hasyim beralasan bahwa pihaknya tidak menyikapi hal itu disebabkan setelah masuknya SK DPP PAN tentang pencopotan Sudari tersebut ternyata seminggu kemudian masuk surat DPP PAN lainnya tapi hanya diteken oleh Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPP PAN

Namun Ahmad Fauzan langsung memprotes alasan Hasyim tersebut dan mempertanyakan kembali ke Hasyim mengapa dirinya tidak melakukan konfirmasinya langsung ke PAN dalam hal ini ke DPW atau DPP.

Ahamd Fauzan mengaku heran kenapa surat kedua yang diterima Hasyim tersebut langsung ditujukan ke DPRD Medan. Bahkan surat kedua yang disebut Hasyim diterimanya langsung dari Sudari samasekali tidak ada ditujukan ke DPW PAN Sumut dan DPD PAN Medan.

Baca Juga :  Fraksi PAN Minta Adanya Upaya Sistematis dan Tegas Hadapi Maraknya Peredaran Narkotika di Kota Medan

Sebab soal SK DPP tentang pencopotan atau PAW seharusnya ditujukan ke DPW dengan ditembuskan ke DPRD.Untuk itu, Ahmad Fauzan akan segera mengkonfirmasi surat DPP PAN yang disebut-sebut dibawa langsung oleh Sudari.

“DPW PAN Sumut sebagai perpanjangan tangan DPP PAN di Sumatera Utara, makanya kita meminta kepada Hasyim untuk segera memproses surat Keputusan DPP PAN yang resmi dan tidak menanggapi surat-surat yang tidak jelas sumbernya apa lagi surat kaleng atau surat tak bertuan,”tegas Ahmad Fauzan

Lebihlanjut Ahmad Fauzan menegaskan akan datang kembali ke Ketua DPRD Medan guna menindaklanjuti khususnya memastikan SK pencopotan Sudari tersebut benar benar dijalankan atau diproses lebihlanjut oleh Hasyim.(01/red)

-->