Reses Edi Saputra: “Ada Warga Berobat Dipersulit Lapor, Sepenuhnya Kita Bantu”

Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST foto bersama dengan warga yang memberikan tanggapan Reses Masa Sidang III Tahun III Tahun 2022 tiga sesi di dua titik lokasi, Sabtu (10/12/2022) dan Minggu (11/12/2022). (Foto -Husni)

sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun III Tahun 2022 tiga sesi di dua titik lokasi, Sabtu (10/12/2022) dan Minggu (11/12/2022) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga dan Jalan Mandala, Kecamatan Medan guna menyerap aspirasi. Dalam setiap sesinya itu banyak keluhan, tanggapan, pertanyaan dan harapan yang disampaikan warga yang umumnya dihadiri kalangan ibu-ibu.

Diawali ceramah agama oleh tokoh masyarakat, ustad H. Munthe, Edi Saputra anggota DPRD Medan dari Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Amplas, Area dan Kota ini menjelaskan, Reses yang dilaksanakannya sebagai anggota DPRD Medan setahun tiga kali untuk nenyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

Ustad H Munthe memberikan ceramah agama

“Untuk tahun 2022, ini yang terakhir menjemput aspirasi yang akan saya bawa ke DPRD Medan, silakan sampaikan segala uneg-uneg dan isi lembaran aspirasi yang sudah disediakan,”ujar Edi Saputra dari Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Selama Reses masyarakat memberikan respon positif. Hal itu terlihat dari banyaknya yang memberikan tanggapan ketika dibuka sesi tanya jawab. Berbagai persoalan dan permohonan diungkapkan terutama menyangkut BPJS, Adminduk yang sama sekali belum ada (anregister), pindah ke Medan dan berpindah rumah dan lain sebagainya.

Diantaranya disampaikan seorang warga mengaku bernama, Henni Sari Nasution bertempat tinggal di Bajak II Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas. Henni mengaku masih banyak warga tergolong mampu tapi mendapat sejumlah bantuan seperti beras, PKH dan lainnya.

“Sementara masih banyak warga yang tergolong kurang mampu seperti diri saya. Padahal saya sudah bolak balek mengajukan permohonan ke kelurahan dan kecamatan,”katanya di hadapan Edi Saputra

Hal senada disampakan Novi Andriani, Jermal 11, Kecamatan Medan Denai, mengaku dirinya sudah bolak balek mengurus permohonan bantuan dari pemerintah khususnya program Kartu Indonesia Pintar ( KIP ). Bahkan dirinya mengaku sudah bolak balek disuruh aparat lingkungan hingga kelurahan namun hingga kini belum juga terealisasi.

Baca Juga :  Lailatul Badri Ajak Pekerja Perkuat Solidaritas Dan Siap Hadapi Tantangan Industri Modern

“Padahal saya sangat berharap menerima bantuan program pemerintah tersebut. Apakah ini karena alamat dan KK saya berbeda atau memang saya dikategorikan tidak layak menerima bantuan dari pemerintah,”katanya

Selain itu, seorang warga bernama Antonius Simanjuntak beralamat di Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota, juga menyampaikan aspirasi soal kinerja aparat lingkungan yang terkesan kurang aktif dan serius dalam mengatasi persoalan sampah.

Sedangkan seorang ibu mengaku bernama Iren Manurung, warga Blok D Jalan M.Nawi Harahap Kecamatan Medan Amplas mempertanyakan soal mekanisme pengobatan gratis yang digaungkan Walikota Medan berobat bisa hanya dengan menggunakan KTP.

Bahkan seorang warga mengaku bernama Liarni alamat Gang Tengah, Kecamatan Medan Denai mempertanyakan soal apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk berobat sakit jiwa. “Kami ingin tahu pak Edi, apakah BPJS yang ada sama kami ini bisa juga kami pergunakan untuk berobat ke rumah sakit jiwa,”katanya.

Usai mendengar aspirasi Edi Saputra menegaskan, mengurus PKH harus lengkap semua administrasinya, KK, KTP dan lainnya. Bahkan yang terpenting alamat rumah harus sesuai dan tidak berpindah pindah. Soal berobat dia menyatakan jika ada warga yang dipersulit silahkan laporkan ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra, semuanya akan dibantu.

Mengurus dan menlengkapi Adminduk, kata Edi Saputra merupakan kesadaran penduduk yang harus dilaksanakan. Banyak manfaat yang bisa diperoleh dan dirasakan masyarakat dengan sistem kepemilikan kartu online administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran hingga lainnya. Selain mempercepat proses pengurusannya, juga mengindari penyalahgunaan data.

Baca Juga :  Edwin Sugesti Nasution Motivasi Kesadaran Warga Ngurus Identitas Diri Melalui Sosper Adminduk

Untuk itu, lanjut Edi Saputra menekankan, betapa bergunanya sistem adminduk yang dilakukan pemerintah saat ini dengan sistem online atau digital. “Sebab dengan sistem online berlaku saat ini, satu penduduk hanya boleh memiliki satu NIK KK atau KTP dan tidak boleh ada yang ganda.
.
Menurut Edi, masih banyak persoalan – persoalan terkait Adminduk yang ada ditengah masyarakat di karenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat–syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.

Namun bagi Edi Saputra mengakui tidak ada yang sulit dalam pengurusan administrasi kependudukan. Yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran maupun administrasi yang lainnya. Dirinya bersama timnya siap mengurus secara gratis.

“Jadi jangan takut untuk mengurusnya walau sama sekali nol data (an-register) dan sama sekali tidak dipungut bayaran alias kita gratiskan sebagai pengabdian dan tanggung jawab saya kepada masyarakat yang telah memberikan amanah sehingga bisa menjadi anggota DPRD Medan pada Pemilu lalu. Datang saja ke Posko Edi Saputra Jalan Mandala By Pass dari Hari Senin-sampai Jumat dari siang hingga jama 10 malam ,”ujar Edi Saputra disambut semangat peserta Sosper.

“Silahkan datang ke Posko Rumah Peduli di Jalan Mandala ini, untuk mengurus Adminduk apa saja mulai dari KK, KTP, akte kelaihiran hingga akte perkawaninan. Semua bisa diurus administrasinya dengan gratis asalkan warga tersebut bersabar dan rutin mengurusnya,” ujarnya.

Setelah berakhir, tim Posko Peduli Edi Saputra memberikan Admminduk berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), BPJS. Tercatat hingga saat ini sudah mencapai puluhan belasan ribu yang diurus secara gratis sebagai bentuk kepedulianya. (SB/01)

-->