Manfaatkan UHC, Camat Medan Tuntungan Bawa Warga Tak Mampu Dapatkan Pelayanan Kesehatan
Camat Tuntungan bawa warganya berobat.
sentralberita | Medan ~ Gerak cepat (gercep) Yang dilakukan Oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diimplementasikan langsung oleh aparatur pemerintahan di Kecamatan Medan Tuntungan dalam menangani laporan warga di wilayahnya.
Mengetahui adanya sepasang suami istri yaitu Tamat Tarigan (62) dan Istrinya Dayang Br Ginting yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kelumpuhan dan kesulitan ekonomi, Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan kemudian melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak dan turun langsung ke rumah warganya tersebut yang berada di Jalan Djamin Ginting gang Kenanga VI Kelurahan Simpang Selayang, Senin (5/12).
“Setelah mendapat informasi ini, langsung kami cek dan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, dan ternyata sudah dimasukan namanya ke calon penerima BST Disabilitas dan juga telah diusulkan sebagai kepesertaan pada PKH/BPNT, namun masih dalam daftar tunggu,” jelas Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan.
Harry juga menjelaskan, kedatangannya ke rumah warga ini untuk memastikan agar pasangan suami istri ini juga mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.(01/red)