Sat Narkoba Grebek Kampung Narkoba di Kecamatan Datok Lima Puluh

Pelaku bersama barang bukti yang diamankan,(sb/ru)

sentralberita I Batu Bara ~ Satres Narkoba Polres Batu Bara rajia Grebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IR, (26), warga Dusun I. Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH, melalui KBO AKP Yaman mengatakan pelaku diamankan, Rabu tanggal 30 Nopember 2022 pukul 13:30 WIB, di Desa Padang Genting Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Jum’at (02/12/2022).

Sebelum pelaksanaan kegiatan GKN terlebih dahulu gelar apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH.

Baca Juga :  Wabup Tiorita Hadiri Hari Jadi Binjai ke-153, Doakan Kota Binjai Semakin Maju

“Satu pelaku diamankan bersama barang bukti berupa, 6 bungkus keci narkotika jenis Ganja kering berat bruto. 10.06 gram, Uang Tunai sebesar Rp. 10.000, 1 buah mancis, dan 1 unit HP merk Vivo”,

Terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,sebut KBO,(ru)

-->