Lagi… Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Pelaku terduga tindak pidana narkoba berinisial P alias Pai (37) warga Dusun II Asrama Pekan Bandar Khalifah bersama barang bukti yang diringkus Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi pada Selasa (29/11/2022) lalu.(SB/Imran)

sentralberita | Tebing Tinggi ~ Personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi Polda Sumut kembali meringkus seorang diduga pelaku tindak pidana narkotika dan obat dan psikotropika (narkoba) berinisial P alias Pai (37) warga Dusun II Asrama Pekan Bandar Khalifah Desa Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di Pekan Bandar Khalifah pada Selasa, (29/11/2022) lalu.

Demikian disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH. Sik. MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Happy Margoewati dalam siaran persnya yang diterima media, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga :  Undercover Buy, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Asal Sergai

Dikatakan, bersama pelaku, turut diamankan 1 (satu) paket plastic klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 0,15 gram dan berat bersih (Netto) 0,04 gram, 1 (satu) buah pipet runcing, 2 (dua) bungkus plastik yang berisikan plastik-plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah bekas kotak rokok merk Dji Sam Soe warna hitam, 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo dan Uang tunai sebesar Rp. 370.000,- (Tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Disebutkan, Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat melakukan penangkapan terhadap P alias Pai, pelaku sedang berada di dalam rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti tanpa adanya perlawanan dari terduga pelaku.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Sergai Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Gelar Baksos

Atas penangkapan tersebut, terduga pelaku tindak penyalahgunaan narkoba tersebut dipersangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(SB/Imran)

-->