Soal Pernah Diperiksa Kasus Tambang Ilegal, Komjen Agus Andrianto : Saya Belum Lupa Ingatan
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto
sentralberita | Jakarta ~ Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang mengaku pernah memeriksa jenderal bintang tiga itu terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” kata Komjen Agus Andrianto, sewaktu dikonfirmasi, pada Selasa (29/11/2022).
Komjen Agus meminta agar Ferdy Sambo mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait adanya pemeriksaan yang dimaksudkannya tersebut. “Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo mengaku telah memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong, anggota Polri yang bertugas di Samarinda, Kalimantan Timur, soal dugaan tambang ilegal tersebut.
Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan polisi yang pertama kali mengeluarkan pernyataan bahwa dalam kasus tambang ilegal di Kaltim ada keterlibatan Kabareskrim meski belakangan hal itu diklarifikasinya.
“Iya sempat (diperiksa keduanya),” kata Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (29/11/2022).
Bahkan, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu, juga menyebut bahwa laporan hasil penyelidikan kasus tersebut sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.
Menurut Sambo, tugasnya saat menjabat sebagai pimpinan Propam dalam kasus dugaan tambang ilegal itu sudah selesai setelah menyerahkan hasil penyelidikan ke pimpinan Polri.
“Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, oleh karena itu melibatkan perwira tinggi,” sebut Sambo.
Diketahui, kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim yang melibatkan nama jenderal bintang tiga ramai diperbincangkan setelah pengakuan Ismail Bolong.
Dalam video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong itu disebutkan bahwa petinggi Polri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut mendapat setoran Rp 6 miliar untuk mengamankan usaha tambang ilegal.
Tidak lama setelah video itu viral, Ismail mengunggah video klarifikasi yang menyatakan tidak ada keterlibatan Kabareskrim. Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengaku mendapat tekanan dan intimidasi untuk membuat video awal tersebut dari seorang perwira tinggi di Propam Polri.
Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divisi Propam Polri yang ditandatangani eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam kasus ilegal itu.
Namun, Agus Andrianto telah membantah soal keterlibatan dalam kasus tambang ilegal di Kaltim itu. “Kenapa kok dilepas sama mereka (Divpropam) kalau waktu itu benar?” ujarnya, saat dikonfirmasi, pada 20 November 2022 lalu. (01/red)