Menanggapi Isu suap Ismail Bolong, Praktisi Hukum: Jangan Buruk Muka Cermin Dibelah

Andy R. Wijaya, S.H., M.H.

sentralberita | Jakarta ~ Beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal yang ditandatangani Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv propam Ferdy sambo, mengundang pernyataan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari praktisi hukum Andy R. Wijaya, “mungkin ini reaksi dari pihak-pihak yang tidak puas terhadap adanya kerja-kerja kabareskrim, terlebih yang sudah mengungkap kasus sambo” ungkapnya.

Sebelumnya Hendra Kurniawan membenarkan dokumen laporan hasil penyelidikan yang dilakukan biro paminal divisi propam. Ia pun juga membenarkan nama kabareskrim disebut.

Menanggapi pernyataan hendra tersebut, Andy justru mempertanyakan kenapa “saat itu tidak diproses saja? Kenapa baru sekarang, yang terkesan ini sebuah serangan balik. Seolah buruk muka, cermin dibelah?”

Baca Juga :  Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

Andy pun menyarankan petinggi Polri fokus pada kasus kasus besar yang membuat citra buruk Polri makin menurun. Termasuk kabareskrim diminta untuk tetap fokus kerja untuk memulihkan citra Polri agar semakin membaik. Kabareskrim Jangan takut dan ragu lawan saja upaya-upaya para bandit itu.

-->