R-APBD 2023 Kota Medan Disetujui Menuju Program Prioritas Pembangunan
sentralberita| Medan~Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Medan menyepakati dan menyetujuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2023 sebesar Rp 7,86 triliun dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan R.APBD, Pendapat Fraksi – Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 yang digelar, Selasa (22/11/2022.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan para anggota dewan itu seluruh Fraksi DPRD Medan menerima dan menyetujuainya.
Dihadiri Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Plt Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. Sedangkan dari Pemko Medan dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Pemko Medan Wiria Alrachman dan para pimpinan OPD Pemko Medan serta perwakilan Fokompinda Kota Medan.
Hasil dari rapat pembahasan R-APBD tahun 2023, untuk target anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 7 Triliun 271 miliar 65 juta 208 ribu 60 rupiah. Sementara untuk belanja daerah Kota Medan di tahun 2023 sebesar Rp 7 triliun 608 miliar. Kemudian untuk target pembiayaan penerimaan di tahun 2023 Rp 597 miliar 807 juta.
Dalam rapat pengesahan R-APBD tahun 2023 tersebut ada beberapa dinas Kota Medan yang mendapatkan jumlah anggaran belanja terbesar. Dinas yang mendapatkan anggaran belanja terbesar yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) beserta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R).

Adapun untuk anggaran belanja dinas PU di tahun 2023 sebesar Rp 1,49 Triliun. Namun untuk target pendapatan Dinas PU nantinya sebesar Rp 6,6 miliar. Sementara untuk anggaran belanja Dinas PKP2R sebesar Rp 1,1 triliun.
Namun dari seluruh pembagian anggaran kepada Dinas Pemerintah Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan(DLHK) mendapatkan anggaran belanja paling kecil sebesar Rp 2,8 miliar. Anggaran belanja yang ditetapkan untuk DLHK tersebut terbagi dalam 9 program dan 19 sub kegiatan di tahun 2023.
Tingginya angka belanja Dinas PU dalam APBD tahun 2023 yang disahkan seluruh DPRD meminta agar kiranya pelayanan infrastruktur lebih ditingkatkan lagi.
“Mengingat ini dana belanja untuk dinas PUPR tinggi kami minta agar kiranya pembangunan proyek jalan yang akhir-akhir ini membuat berbagai masalah pada masyarakat seperti jalanan menjadi banjir dan macet, maka dari itu mohon untuk diperhatikan,”jelas Bahrumsyah, Wakil Ketua DPRD Medan saat membacakan hasil persetujuan dalam RAPBD tahun 2023.

Rancangan APBD 2023 ini meningkat dibandingkan dengan APBD Perubahan (APBD-P) 2022. Anggaran daerah perubahan yang disepakati oleh eksekutif dan legislatif pada Agustus lalu ialah sebesar Rp 7,64 triliun.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) denganjuru bicaranya Dhiyaul Hayati,S.Ag s mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Harapan ini disampaikan
“Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menyampaikan dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Daerah dapat menganggarkan iuran bagi seluruh penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III selain peserta Jaminan Kesehatan Nasional yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Selanjutnya Pemerintah Daerah wajib melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional guna terselenggaranya jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk dan tidak melakukan realokasi atas penganggaran JKN, ” kata Dhiyaul Hayati.

Karenanya, Dhiyaul mengatakan Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan UHC di Kota Medan mengingat dari data yang ada kurang dari 1% lagi untuk mewujudkan UHC di Kota Medan.
“Fraksi PKS meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk segera mengoptimalkan pengoperasian RSUD H. Bachtiar Djafar dengan melengkapi jumlah layanan spesialisasi karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat, ” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan sebesar 3,569 Trilyun pada R-APBD 2023. Meningkat sebesar 17,01 % dari target PAD Tahun Anggaran 2022.
“Fraksi PKS meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan jika dikelola dengan baik dan tranparan seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, ” katanya.
Terkait hal ini, Fraksi PKS meminta agar Pemko Medan melakukan kajian yang cermat terkait dengan PAD. “Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan maka program pembangunan dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya, ” terangnya.

Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan meyoroti masih buruknya kinerja Pemko Medan terkait penanganan infrastruktur. Pengerjaan infrastruktur dinilai belum profesional bahkan pengerjaan dilakukan akhir tahun sehingga mutu kualitas proyek tidak maksimal dan kesannya buru buru sekedar menghabiskan anggaran. Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS
Dikatakan Hendra, pelaksanaan pembangunan infrastruktur Kota Medan harus terus ditingkatkan,baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu pengerjaannya. Upaya dan komitmen Pemko Medan untuk mengejar kualitas pembangunan infrastruktur harus didukung, dengan pengawasan lebih ketat.
Namun faktanya kata Hendra, di lapangan menunjukkan pengerjaan pembangunan infrastruktur selama ini terkesan belum professional. Buktinya pada lokasi pengerjaan infrastruktur masih menimbulkan gangguan terhadap masyarakat. Misalkan saat penggalian atau pengorekan, bekas galian tidak ditangani dengan baik, sehingga menghilangkan estetika dan kenyamanan dan gangguan lainnya pada masayarakat.
Selain itu, Fraksi HPP menilai seringkali pengerjaan infrastruktur dilaksanakan pada akhir tahun anggaran, sehingga targetnya hanya penyelesaian pengerjaan pembangunan. “Oleh karena itu, ke depan kami minta pengerjaan pembangunan infrastruktur dilakukan pada semester awal tahun anggaran, dengan demikian mampu menghasilkan kualitas lebih baik dengan system pengawasan yang lebih baik pula,” sebut Hendra.
Terkait penanganan banjir, Hendra menilai penanganan banjir di Kota Medan dari tahun ke tahun belum juga teratasi, sehingga masyarakat selalu was-was ketika hujan turun. Seperti yang terjadi beberapa hari ini dimana intensitas curah hujan sangat tinggi menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Medan terdampak banjir. Kondisi banjir itu memunculkan opini di masyarakat, ternyata pembangunan drainase yang menghabiskan banyak anggaran, belum efektif menangani banjir di Kota Medan.
Menurutnya, dari analisis dan kajian fraksi Hanura PSI PPP, banjir di Kota Medan paling tidak disebabkan tiga faktor utama, pertama luapan air sungai, dairanese yang tak terkoneksi dengan baik dan banjir rob.
“Untuk itulah kami meminta pemerintah daerah secara serius menangani tiga hal tersebut, termasuk membuat peta area banjir dan membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah serta menjaga lingkungan. Inilah solusi yang menurut kami
harusnya dilakukan pemerintah daerah untuk menangani permasalahan banjir di Kota Medan,” kata Hendra.

Secara khusus, tambah Hendra, pihaknya minta penanganan banjir serius di kawasan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, sebab kawasan tersebut adalah titik akhir aliran air dari berbagai kawasan, sehingga kondisi di daerah sungai mati menjadi sangat parah dan memprihatinkan. Penanganan banjir yang kami maksudkan adalah sebelum banjir, saat terjadi banjir dan pasca banjir.
Diakhir pendapatnya, Fraksi HPP menyampaikan catatan penting terkait Ranperda APBD 2023. Fraksi Hanura- PSI-PPP menyatakan MENYETUJUI dan MENERIMA DENGAN CATATAN, Rancangan Perda tentang APBD Tahun anggaran 2023 disahkan menjadi Perda Kota Medan.
sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menyampaikan sejumlah usulan dan kritikan kepada Pemko Medan terkait peningkatan kenyamanan dan pembangunan di Kota Medan.
Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Batus SE yang meminta Pemko Medan meniingkatkan pengamanan melalui kerjasama dengan pihak Kepolisian dan unsur Forkopimda guna terciptanya kenyamanan ditengah masyarakat apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.

Diharapkan, situasi tersebut supaya menjadi perhatian serius Walikota Medan dan seluruh jajaran mengingat tingkat kriminalitas di Kota Medan akhir akhir ini meningkat di Kota Medan. Seperti kasus penjambretan dan begal, pencurian sepeda motor serta perjudian online meningkat di Kota Medan maka perlu disikapi.
Masih dalam usulannya, Robi Barus menyoroti terkait banjir, yang perlu membutuhkan perbaikan jaringan aliran sungai melalui normalisasi dan pengerukan.
“Kami mendorong Pemko Medan supaya mendesak Pemerintah Propinsi Sumut melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II mempercepat pelaksanaan normalisasi dan pengorekan atas sungai-sungai yang ada di Kota Medann,” kata Robi Barus.
Sedangkan guna meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kota Medan, Robi Barus mendesak Dinas Pendidikan tetap memprioritaskan kesejahteraan guru, baik itu guru PNS maupun non PNS.
Oleh karenanya anggaran sebesar rp. 195,5 milyard lebih untuk kegiatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan anggaran sebesar rp. 5,8 milyard lebih untuk tambahan penghasilan (tamsil) guru supaya disalurkan secara benar, merata dan tepat waktu serta tidak dilakukan pemotongan oleh pejabat terkait.
Pada kesempatan itu, Fraksi PDI P DPRD Medan mendorong dan mengharapkan supaya para Guru tetap semangat dalam mengemban tugas sebagai tenaga pendidik bagi para anak murid terkhusus di Kota Medan.
Dilain pihak, dalam usulannya Robi Barus juga mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Medan mensosialisakan
hasil E-Pokir (Pokok pikiran) yang ditampung saat reses masing-masing anggota DPRD kota Medan supaya dapat di-akomodasi dan direalisasikan sepenuhnya.
Selanjutnya, Fraksi PDI P meng-apresiasi kebijakan pe
Pemko Medan yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 179,8 Milyard lebih untuk belanja iuran jaminan/asuransi atau untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dimana dana tersebut diperuntukkan membayar premi bpjs kelas iii terkhusus buat warga kota medan yang kurang mampu.
“Dari informasi dan keluhan masyarakat yang kami terima, masih banyak warga Kota Medan dari keluarga tidak mampu belum tertampung sebagai peserta BPJS PBI yang dimaksud, hal ini diakibatkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan. Untuk itu kami mendesak sosialisasi terkait hal ini dapat semakin ditingkatkan, agar warga Kota Medan yang benar-benar keluarga kurang mampu dapat tercover sebagai peserta BPJS PBI. Dengan demikian, diharapkan program Universal Health Coverage (UHC) dapat efektif dilaksanakan tahun 2023 di Kota Medan, ” sebut Robi.
Sedangkan, alokasi anggaran Rp 722,5 Milyard lebih untuk program penyelenggaranjalan dan anggaran sebesar Rp 582,3 Milyard lebih untuk program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase pada dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. F PDI P minta supaya dapat merealisasikan seluruhnya dan dikerjakan berdasarkan skala prioritas sesuai kondisi kerusakan jalan, jembatan maupun drainase yang ada.
Diakhir pendapat nya, Robi Barus menyebut Fraksi PDI DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan Tahun 2023 ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Medan.

Prioritas Pembangunan
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan apresiasi dan rasa terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyepakati R-APBD yang dirancang.
“Saya ucapkan terimakasih dan kami dari pihak Pemerintah Kota Medan akan terus lakukan perbaikan dan bekerja lebih keras untuk membangun Kota Medan lebih maju lagi,” jelasnya
Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap kesepakatan R-APBD 2023 tersebut segera dituangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Sebagaimana yang kita saksikan bersama, telah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama untuk nantinya dapat dituangkan dalam Perda,” katanya.
Bobby menjelaskan R-APBD yang sudah disetujui tersebut bertujuan untuk melanjutkan program prioritas pembangunan Kota Medan.Terutama untuk perbaikan jalan dan drainase.(SB/Husni)