Asset Negara Yang Raib Tak Kembali, Bupati Labura Dinilai “Tak Berkuku” Hadapi Kades Teluk Pulai Luar
Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto SE,
Sentralberita | Aekkanopan – Tiga Bulan lebih informasi raibnya salah satu asset negara berupa sepeda motor bernomor polisi BK 4296 L yang dikuasakan kepada Kepala Desa Teluk Pulai Luar, M. Sofian SP, telah disampaikan kepada Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto SE, hingga kini belum kembali alias tidak jelas juntrungannya, tampaknya semakin menimbulkan keraguan publik atas kualitas Bupati dalam memimpin Kabupaten bermotto “Basimpul Kuat Babontuk Elok” itu.
Bupati Labura mulai dinilai “tidak berkuku” berhadapan dengan seorang Kepala Desa (Kades) Teluk Pulai Luar, M Sofian yang diduga sebagai oknum pelaku penggelapan asset tersebut.
Hal itu langsung disampaikan Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labura, Bangkit Hasibuan, kepada sentralberita.com, Senin (21/11) disela-sela kegiatannya memantau kinerja pelaksanaan pembangunan jalan di Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan.
“Sudah ‘tak berkuku’ Bupati menghadapi Kepala Desa Teluk Pulai Luar. Alasannya sederhana, seharusnya seorang Kepala Desa takut jika Bupati sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit Desa terkait asset dimaksud. Namun, persoalan ini berbeda. Kades Teluk Pulai Luar terkesan tidak menggubris perintah Bupati itu dengan segera mengembalikan asset yang disebut-sebut raib itu. Ini menandakan kalau Kades sudah tak takut dengan Bupati lagi,” paparnya singkat.
Tidak cuma itu, Bangkit Hasibuan juga menyoroti kinerja Inspektorat yang jelas-jelas mendapat perintah Bupati untuk mengaudit Desa Teluk Pulai Luar terkait raibnya asset sepeda motor dimaksud. Dia menganggap Plt. Inspektur yang sekarang, Indra Paria, juga tidak layak memimpin lembaga pengawas Internal Pemerintah itu.
Alasan dia, Indra Paria tidak sigap menyikapi perintah Bupati yang secara langsung sebagai pimpinannya di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labura. “Bermodalkan alasan kekurangan personil dan anggaran, Indra Paria sepertinya mengesampingkan persoalan raibnya asset tersebut. Padahal ini (persoalan raibnya asset-red) juga merupakan masalah yang cukup urgent. Seharusnya Bupati tidak lagi memakai Indra Paria sebagai Inspektur disana yang terkesan secara terang-terangan mengabaikan perintah Bupati,” sebutnya.
Untuk diketahui, sepeda motor yang diduga raib itu merupakan bantuan Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2017 silam sebagai sarana bantuan operasional Desa Teluk Pulai Luar.
Informasi yang dihimpun wartawan, asset bantuan operasional itu telah raib sejak awal tahun 2020. Bahkan, hingga tahun ini, sepeda motor dimaksud juga tidak diketahui keberadaannya.
Bupati Labura, Hendriyanto SE, saat diinformasikan wartawan terkait raibnya asset dimaksud, (23/09), mengatakan kalau persoalan itu telah ditangani Inspektorat Labura dan akan segera ditindak. “Lagi dalam pemeriksaan Inspektorat. Setelah itu kita tindak. Terima kasih infonya,” tulis Bupati melalui pesan WhatsApp.
Sayangnya, Inspektur Labura, Indra Paria, yang dikonfirmasi wartawan di ruangan Sekretaris, (11/10), mengaku belum melakukan pemeriksaan dengan alasan masih kekurangan personil dan tidak memiliki cukup anggaran.
“Belum, masih menunggu pemeriksaan dana BOS. Sekarang kita masih kekurangan personil, sebab semua personil sudah ditugaskan memeriksa dana BOS. Jadi, kita tunggu saja. Lagian, anggota untuk melakukan pemeriksaan harus dilengkapi SPT (Surat Perintah Tugas-red) yang kemudian operasional anggota dianggarkan. Ini kan belum bisa. Tidak mungkin anggota memeriksa memakai uang pribadi mereka. Apalagi, untuk memeriksa kesana (Desa Teluk Pulai Luar-red) tidak cukup satu hari, wajib menginap. Dari mana anggarannya?” cetus Indra beralasan. (SB/FRD)