Pemkab Siak Gelontorkan Dana 7,7 M Bangun Sarang Kelelawar Bertajuk Rumah Sakit Kelas D di Kandis

sentralberita | Siak ~ Sebuah bangunan yang digadang-gadang sebagai Rumah Sakit Kelas D terletak di Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak hingga kini sejak 28 September 2022 lalu diresmikan oleh orang nomor satu di Siak tidak juga terlihat difungsikan. Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D ini, disebut-sebut merupakan kebijakan dan program strategis pemerintah kabupaten Siak, yang tertuang di dalam Rencana Strategis (Renstra) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dibangun menggunakan anggaran APBD kabupaten Siak tahun 2022 dengan nilai Rp7,7 Miliar.

“Sangat menyayat hati, kebijakan pemimpin di Kabupaten Siak ini seakan tidak mendasar akan kebutuhan umum. Coba renungkan, 7,7 M dikuras dari APBD Siak hanya sekedar untuk kelelawar bertempat tinggal. Sungguh mewah hidup si kelelawar di Kandis ini,” ungkap Rayyan, warga Kandis pada Kamis, (17/11/’22).

Baca Juga :  Trauma Healing Polda Sumut di Desa Patumbak Kampung untuk Korban Banjir

Keluhan warga Kandis lainnya juga diterima awak media ini melalui Ibu Nisa,
“Sungguh amat disayangkan, kalaulah memang belum sebenar siap untuk difungsikan kenapa sebelumnya diresmikan seakan-akan ada unsur pencitraan. Sama kita ketahui setelah peresmian seminggu kemudian Kepala Dinas Kesehatan Siak masuk masa purnabakti. Sebenarnya pemimpin di Siak ini berpihak tidak sih pada masyarakatnya??,” sebutnya.

Upaya awak media ini untuk mendapatkan jawaban mengapa Rumah Sakit Kelas D setelah diresmikan tidak juga kunjung difungsikan seakan mendapatkan jalan buntu. Kepala UPTD Puskesmas Kandis sendiri, dr Iin Cahyadi, sebagai Kepala tenaga kesehatan saat di coba dikonfirmasi lebih memilih bungkam seribu bahasa. (Ndi).

-->