PB PASU Kecam Kapolda Copot Kapolres Belawan

sentralberita |Medan ~Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpukan Advoakt Sumatera Utara (PB PASU) Eka Putra Zakran, SH MH alias EPZA kecam Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang soal dugaan telah berbohong dan merekayasa kasus penembakan terhadap Iwan alias Nasib, warga Jl. KL. Yos Sudarso, Gg Mofo, Link XIV, Kel Pekan Labuhan, Kec Medan Labuhan Kota Medan. Hal itu disampaikan Epza Kamis 17/11/2022.

Dikatakan Epza, adapun alasan pengecaman tersebut karena kuat dugaan Kapolres Belawan telah berbohong dan merekayasa kasus.

Menurut Epza, sejatinya aparat kepolisian bekerja atau bertindak profesional, itu amanat UU. Jadi, kalau ada indikasi berbohong dan/atau telah melakukan merekayasa terhadap suatu kasus, dipastikan hal tersebut tidak profesional dan melanggar kode etik profesi serta melanggar sumpah jabatan, sebutnya.

Baca Juga :  Gerakan Jumat Sehat, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Pj Ketua PKK Bagikan Vitamin dan Zat Besi kepada Siswa

“Cukuplah kasus kematian Brigadir J dalam kasus Sambo, banyak personil kepolisian terliba merekayasa kasus dan melakukan tindakan tak terpuji, yaitu obstructiin of justice, jangan diterulang lagi, publik bisa marah”, kata Epza.

Epza membeberkan, berdasarkan informasi yang beredar di media, sejumlah keterangan yang disampaikan Kapolres Belawan tidak benar, berbeda antara yang diterangkan dengan fakta-fakta materiil yang terjadi dilapangan, sebut saja misalnya soal polisi diserang dan dilempari massa ternyata tidak benar, termasuk soal Iwan alias Nasib berusaha merebut senjata polisi, juga tidak benar, hal ini terungkap dari rekaman CCTV, bahkan CCTV yang terlihat polisi justru melarian diri setelah menembak Iwan alias Nasib.

Nah, sebab ada indikasi berbohong dan merekayasa kasus atas keterangan yang disampaika Kapolres Belawan, kita mintak agar Kapolda mencopot Kapolres Belawan dan mendesak Propam Polda Sumut agar memeriksa Kapolres Belawan. Kita ingin polisi profesional, bukan polisi abal-abal, karena tugas utama polisi adalah mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat, tandas Epza.(SB/FS)

Baca Juga :  DPW A-PPI Sumut Melayat di Rumah Duka Ketua Jurnalis Muda Poldasu
-->