Polairud Himbau Nelayan Jadi Mitra Polri

Hingga Pagi dini hari, Sat Polair Polres Tanjung Balai Laksanakan Patroli Perairan.(f-ist)

sentralberita |Tanjungbalai ~ Untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba, ballpres dan barang yang melanggar hukum sat polair polres tanjung balai laksanakan patroli perairan di wilayah hukum polres tanjung balai, Minggu tanggal 13 Nov 2022 sejak pukul 20.00 Wib s/d Senin tanggal 14 Nov 2022, pukul 00.46 WIB

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polairud Polres Tanjungbalai AKP. T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, “Dalam giat yang diawaki team Regu I AIPTU SARIANTO dan BRIPKA JOKO. S. Sat Polair Polres tanjung balai, berdasarkan informasi yang kami terima akan adanya masuk barang ilegal pada malam hari, Untuk itu kami lakukan pencegahan dengan melakukan patroli perairan.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Periksa Kapal Tanpa Nama, Ingatkan Nelayan Lengkapi Dokumen

Lanjut Kasat, “Giat patroli ini juga sebagai giat rutin yang kita lakukan, Dalam giat menggunakan Kapal Patroli II-1014 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai, pada pukul 00.46 WIB tim mencurigai dan melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 40,47284
 E = 99° 49′ 35,41307″

“Setelah beberapa menit pengejaran kapal tsb berhasil dihentikan, selanjutnya lakukan pemeriksaan, ditemukan kapal tsb tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar yang dinakhodai JAIS dengan jumlah abk 4 orang dari hasil pemeriksaan muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, kemudian kepada nakhoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut. “Ucap kasat.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Gotong Royong Bersama Warga Komplek

“Kami juga menghimbau serta mengajak para nelayan agar menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti : Penyalahgunaan/menimbun BBM, ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang illegal seperti Ballpress dan NARKOBA. Ucap Sianturi.(01/red)

-->