Polsek Kandis Berjaya Ringkus Seorang Diduga Pengedar Barang Haram
Tersangka pengedar narkoba diapit polisi.
sentralberita | Kandis ~ Sesuai dengan laporan Masyarakat bahwa ada Pengedar Narkoba di Dusun Lebuai Indah RT /002 Desa Berkalar Kec. Kandis, Kab. Siak
Masyarakat Desa Berkalar melaporkan Ke Polsek Kandis, Kompol David Richardo.S.I.K Memerintahkan Langsung ke pada Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP. Roemin Putra,S.H.,M.H.Agar di tindaklanjuti laporan dari masyarakat dan Menangkap Pelaku yang sudah di kantongin identitas Tersangka.
Maka Kanit Reskrim AKP. Roemin Putra,S.H.,M.H langsung Mengajak Rekan – rekan tim Buser turun kelokasih untuk meninjau dan Melumpuhkan nya, Pada Hari Rabu (09 Nov 2022) pukul 22.30 wib dengan LP/A/77/XI/2022/SPKT/Polsek Kandis /Polres Siak/ Polda Riau, 09 November 2022.
Tersangka atas dugaan tindakan pidana narkoba jenis sabu yang berinisial sebagai AN yang Beralamat jl.Lintas Pekan Baru – Duri, RT 001 RW, 008, Kel.Telaga Sam Sam Kec.kandis, Kab.siak.
Tempat kejadian Tertangkap nya Pelaku tersebut di Dusun lebuai indah, RT, 002 Desa Bekalar, Kec.kandis Kab.Siak, dengan barang bukti satu (1) bungkus Plastik klip bening ukuran sedang berisi serbuk putih diduga Narkotika jenis Sabu.
Satu lembar plastik klip bening ukuran sedang sebagai Pembungkus Sabu, Satu unit Timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang, satu buah sendok pipet, satu buah bungkus kotak Rokok lucky strike, satu unit handpone android merk Samsung warna hitam, dua (2) lembar uang pecahan seratus ribu, enam(6) lembar uang pecahan lima Puluh Ribu rupiah. (Ndi)