Angkatan Kerja Sumut Naik 159 Ribu Orang 

sentralberita | Medan ~ Jumlah angkatan kerja di Sumatera Utara pada Agustus 2022 sebanyak 7,67 juta orang, naik 159 ribu orang dibanding Agustus 2021. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,65 persen poin.

     

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Nurul Hasanudin mengatakan hal itu Senin (7/11/2022) secara live streaming YouTube.

 

Nurul menyebut Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 6,16 persen, turun 0,17 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.

   

Penduduk yang bekerja sebanyak 7,20 juta orang, meningkat sebanyak 161 ribu orang dari Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (0,73 persen poin).

Baca Juga :  2023 Ekonomi Sumut Tumbuh 5,01 Persen, Berikan Kontribusi Terbesar di Sumatera 

 

“Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (0,97 persen poin),” katanya.

   

Sebanyak 4,25 juta orang (59,07 persen) bekerja pada kegiatan informal, turun 0,26 persen poin dibanding Agustus 2021.

   

Persentase setengah penganggur turun sebesar 2,84 persen poin dan persentase pekerja paruh waktu juga turun sebesar 2,97 persen poin dibandingkan Agustus 2021. 

                                      Terdampak Covid-19 

Nurul menambahkan terdapat 150 ribu orang (1,36 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. 

    

Mereka yang terdampak Covid-19 itu terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (12 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (10 ribu orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (4 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (124 ribu orang). (wie)

Baca Juga :  BPS Miliki Peran Strategis Dalam Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045
-->