IKNB Tumbuh Stabil, Premi Asuransi Rp14,6 T dan Piutang Pembiayaan Rp397,42 Triliun
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar
sentralberita | Medan ~ Di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), penghimpunan premi sektor asuransi di bulan September 2022 tercatat relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya, dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp14,6 triliun (tumbuh -6,98 persen yoy), serta Asuransi Umum sebesar Rp9,1 triliun (tumbuh 18,3 persen yoy).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan Jumat (4/11/2022).
Ia menjelaskan nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 10,68 persen yoy pada September 2022 menjadi sebesar Rp397,42 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 27,1 persen yoy dan 21,7 persen yoy. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,58 persen (Agustus 2022: 2,60 persen).
Outstanding pembiayaan yang direstrukturisasi terus menurun dan per September 2022 tercatat nilai financing at risk adalah sebesar 14,56 persen dari total outstanding pembiayaan (September 2021: 23,5 persen). Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,01 persen yoy, dengan nilai aset mencapai Rp335,28 triliun.(wie)
