Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Opini WTP Menjadi Kewajaran, Bukan Kebanggaan

Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah tahun 2022 di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (3/11)

sentralberita | Medan ~ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan pada masa mendatang, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi jadi kebanggaan. Karena itu dibutuhkan  kolaborasi guna mewujudkan capaian tersebut untuk seluruh kepala daerah.

Pesan itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah tahun 2022 di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (3/11). Hadir di antaranya Pangdam I/BB, Kajati Sumut, serta perwakilan unsur Forkopimda lainnya dan para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut.

Baca Juga :  Demi Kelancaran Pengguna Jalan, Personel Sat Lantas Tanjung Balai Hadir di Jalan Mulai Pukul 06.45 WIB

Menurut Gubernur, raihan delapan kali opini WTP oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bukan sesuatu yang perlu dibanggakan. Mengingat hal itu sudah berlangsung sejak 2012 lalu, dimana seharusnya menjadi bahan evaluasi selama hampir satu dekade untuk menyempurnakan laporan keuangan. Apalagi jika makna dari capaian itu prinsipnya adalah kewajaran.

“Ya artinya wajar saja, (harusnya) tak ada yang istimewa. Karena itu pekerjaan wajib yang harus kita kerjakan,” ujar Gubernur.(01/red)

-->