Pesilat Deliserdang “Dimenangkan” Wasit Juri
sentralberita| Medan~Partai semifinal di kelas H putra senior, Ikhsan Fauzi Abdullah (Medan) kontra Alhadid Filian (Deliserdang) di Gedung Serba Guna Jalan Pancing Medan, Rabu (2/11/2022). Namun sangat di sayangkan diduga terjadi kecurangan para pengadil pertandingan untuk memenangkan pesilat Deliserdang.
Hasil pantauan pertandingan berjalan sengit dan seru, pesilat Medan terus berjuang untuk mengejar ketinggalan nilai 12-16. Namun, para juri dan wasit menurunkan nilai pesilat Medan menjadi 1-16 karena dianggap melakukan pelanggan di babak III. Hal ini berbeda dengan pesilat Deliserdang membuat dua kali pelanggaran nilai tidak turun.
Sikap wasit dan juri yang memimpin pertandingan tidak sesuai dengan pernyataan Ketua Pengprov IPSI Sumut Dahliana.
“Untuk para wasit dan juri benar-benar menilai atlet yang bertanding. Karena para atlet yang bertanding di Porprovsu merupakan cikal bakal untuk mewakili PON XXI/2024 Aceh-Sumut. Kalau salah wasit dan juri menilai maka akan hancur pencak silat Sumut”, ujar Dahliana saat pembukaan Cabor Pencak Silat Porprovsu di Gedung Serba Guna Jalan Pancing Medan, Minggu (30/11/2022)
Sementara itu, Manajer Pencak Silat Kota Medan, Anto ketika dikonfirmasi mengatakan ajang Porprovsu ini merupakan ajang prestasi bukan ajang prestasi dibantu wasit dan juri.
“Kami tetap terima kekalahan tersebut karena sebagai insan olahraga harus menjunjung tinggi sportifitas. Untuk Porprovsu tahun ini sebanyak 5 pesilat lolos ke final atas nama Nabila (kelas A putri senior), Ananda Faturrahmah Lubis (kelas C putri senior), Rahmadayanty (kelas D putri senior), Nugie Septian Pasaribu (kelas A putra senior) dan Muhammad Aprizal (kelas B putra senior). Selain itu, untuk seni tunggal putri dan beregu putra. Satu pesilat Medan akan melakoni semifinal atas nama Muhammad Pascal Prawira (kelas J putra senior) yang akan bertanding, Kamis (3/11/2022)”, tutupnya.(SB/01)