Polsek Tualang Tangkap Jaringan Narkotika Rutan Siak di Perawang Barat
AHG diamankan dari Jalan Hang Lekir RT 03 RK 04 Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak.
sentralberita | Siak ~ Berdasarkan informasi masyarakat, Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, AHG alias Al A, Rabu (26/10/2022) malam.
AHG diamankan dari Jalan Hang Lekir RT 03 RK 04 Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK, membenarkan penangkapan tersangka.
“Tersangka ditangkap di sebuah Pos Kamling yang tidak dihuni lagi. Kita menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu, yang dibalut dengan uang kertas. Tersangka juga diamankan disaksikan oleh ketua RT,” ungkap Kapolsek Tualang.
“Tersangka ditangkap di sebuah Pos Kamling yang tidak dihuni lagi. Kita menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu, yang dibalut dengan uang kertas. Tersangka juga diamankan disaksikan oleh ketua RT,” ungkap Kapolsek Tualang.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan hasilnya barang bukti lainnya berupa sabu-sabu ditemukan sebanyak satu bungkus plastik klip putih berukuran sedang.
“Lalu, petugas lakukan pengembangan. Dan barang bukti lainnya ditemukan dari rumah pelaku, yakni satu bungkus plastik klip putih bening ukuran sedang yang diduga berisikan sabu-sabu,” kata Kapolsek Tualang.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan memperoleh barang haram itu dari seorang narapidana berinisial R di Rumah Tahanan Siak.
Jumlah barang bukti yang diamankan seberat 4.16 gram sabu-sabu.(ndi)