PB PASU Nyatakan Netral dalam Pilpres 2024

sentralberita|Medan~Pascadiumumkannya Anies Rasyid Baswedan sebagai capres yang diusung oleh partai Nasdem pada 4 Oktober 2022 yang lalu, suhu dan peta perpolitikan nasional mulai memanas jelang Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Manuver politik dari masing-masing partai politik pun semakin tampak dinamis dalam rangka menjajaki koalisi untuk mengusung calon Presiden dan Wakil Presiden serta simpati dari rakyat.
Menanggapi perkembangan dan dinamika politik nasional jelang pilpres 2024 tersebut, Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) secara tegas menyatakan netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, khususnya dukung mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Demikian disampaikan Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) Ketua Umum PB PASU kepada awak media pada Kamis, 26/10/2022 di Medan.
“Sebagai wadah berkumpulnya para advokat, PB PASU akan tetap independen, netral dan tegak lurus sebagai perkumpulan para advokat profesional pada pilres 2024 mendatang. Sikap ini diambil, sebagai bentuk komitmen perjuangan bahwa PB PASU tidak terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam konteks dukung mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pendeknya kita akan tetap fokus berada dijalur advokasi dan pengabdian kepada masyarakat serta mendukung pembangunan hukum secara nasional. Kecuali secara pribadi atau personal, ya silahkan saja menentukan kalau ada anggota menentukan pilihan-pilihan, hemat saya itu hak, siasah dan ijtihad politik, ya silahkan saja, yang penting jangan bawa-bawa nama besar PB PASU, itu gak boleh. Netralitas dan integritas PB PASU harus dijaga sebagai wadah advokat profesional, demikian sikap kita pungkas Epza.
Untuk diketahui, sebelumya PB PASU telah terdaftar sebagai Perkumpulan Advokat berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU 0008444 AHA 01.07 Tahun 2022 dan Akta Notaris & PPAT Putri AR SH MKn, Akta No. 1A tertanggal 09 Agustus 2022.(SB/ FS)