Bobby Nasution: Tidak Hanya Atasi Persoalan Banjir, Juga Kemiskinan Ekstrim & Kesehatan Di Medan Belawan

Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Rob Belawan Tahun Anggaran 2022 di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Jalan Lingkar Pelabuhan Belawan, Rabu (26/10).(f-ist)

sentralberita | Medan ~ Pemko Medan mendukung penuh pembangunan prasarana pengendalian banjir rob di Belawan yang dilakukan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) Sumatera II. Tentunya ada kendala ditemui dalam  melakukan pengerjaan tersebut. Oleh karenanya guna percepatan pekerjaan yang dilakukan, Wali Kota Medan Bobby Nasution siap mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait apa yang menjadi kendala. Sebab, pembangunan tanggul rob tidak hanya mengatasi persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat, tapi juga menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrim maupun persoalan kesehatan yang ada di Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga :  Bukan Tanggung Jawab Pemerintah Semata, Rico Waas Ajak Semua Peduli Penanganan Sampah

“Sisa masa pelaksanaan efektif hanya tersisa dua bulan lagi hingga Desember 2022. Oleh karenanya kita harus melaksanakan percepatan pelaksanaan pekerjaan dan koordinasi lebih intens dengan pihak-pihak terkait,” kata Bobby Nasution dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Rob Belawan Tahun Anggaran 2022 di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Jalan Lingkar Pelabuhan Belawan, Rabu (26/10).

Penegasan ini disampaikan menantu Presiden Joko Widodo ini menyikapi penjelasan yang disampaikan Kepala BWS Sumatera II Muhammad Firman ST MT dalam rapat tersebut. Diungkapkan, Firman, BWS Sumatera II telah melaksanakan pembangunan tanggul rob di Zona A dan progress pembangunannya telah mencapai 25%. Ditargetkannya, pembangunan tanggul rob di Zona A akan selesai pada Desember 2022. Selain persoalan lahan, Firman juga berharap agar jaringan utilitas seperti kabel listrik dan telepon serta pipa air maupun gas  dapat segera dipindahkan agar tidak terkena pembangunan tanggul rob tersebut.(01/red)

Baca Juga :  Gandeng Ditjen EBTKE, Pemko Medan Lakukan Penerapan Manajemen Energi Gedung Perkantoran
-->