Gagal Dapatkan Keadilan Di Sumut, 50 Nasabah Korban Dugaan Penipuan Taspen Mandiri Akhirnya Tembus Istana Negara

50-an pensiunan yang diduga korban penipuan PT Taspen Mandiri Simantab

sentralberita | Medan ~ Selama 2 tahun berjuang mencari keadilan dan perlindungan hukum 50 an nasabah yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan PT Taspen Mandiri Simantab Medan akhirnya berhasil menembus istana negara.

” Dari kemarin saya sebagai kuasa hukum bersama 50 an pensiunan yang diduga korban penipuan PT Taspen Mandiri Simantab Medan sudah berada di Jakarta dan hari ini kami sudah ke istana negara dan selanjutnya bertemu dengan pihak Menkopolhukam “,ucap Penasihat hukum S.Firdaus Tarigan SH SE MM melalui sambungan video call,Senin ( 24/10) sore.

Sedangkan pada hari ini ( Selasa,25/10) para pensiunan yang terdiri dari berbagai latar belakang instansi itu dijadwalkan bertemu dengan Kapolri dan pihak Otoritas Jasa Keuangan RI.

Sementara pada Jum’at mendatang ( 28/10),pihaknya dijadwalkan akan berjumpa langsung dengan Presiden RI Jokowidodo dan Menkopolhukam Prof Mahfud MD.

Baca Juga :  Perubahan Kepemimpinan di KESDM Diharapkan Mempercepat Transisi Energi

” Kita akan beberkan semua dihadapan bapak Presiden bagaimana perlakuan aparat dan pejabat terhadap mereka selama 2 tahun berjuang di Medan Sumatera Utara “,jelasnya.

Menurut Firdaus Tarigan,perjuangan mereka menuju Jakarta untuk memperjuangkan nasib 50 an pensiunan yang diduga korban penipuan PT Taspen Mandiri Simantab karena selama di Sumut pintu keadilan seolah tertutup buat mereka.

” Iya kami datang menuju istana negara ini karena di Medan kami tidak mendapatkan keadilan.Dua tahun berjuang baik di Poldasu,DPRDSU semuanya kandas,karena itu kami dengan segala keterbatasan nekad datang ke istana negara ini”,sebut pengacara kondang itu.

Dikatakan Firdaus,bahwa pihaknya telah bertemu dengan pihak istana negara dalam hal ini diwakili Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Neni dan staf dan Menkopolhukam yang diwakili oleh Deputi 3 Oppi.

Baca Juga :  Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Kata Firdaus pihak istana negara berjanji secepatnya memanggil pihak – pihak terlapor begitu juga dengan Menkopolhukam disebutkan segara menuntaskan kasus tersebut.

Menurut Firdaus Tarigan salah satu keberatan mereka adalah terkaif sikap Polda Sumut yang tidak membuka kembali Laporan Pengaduan nasabah Taspen mandiri yang diwakili Undang Siregar dan Jumiati,walaupun sudah didapatkan dalam SP3 yang dikeluarkan penyidik terjadi dugaan perbuatan memalsukan data data dan LP atas nama Jumiati bahkan tidak di gubris sama sekali.

“Jadi kami sebagai Penasihat Hukum mengharapkan perjuangan klien kami bisa tuntas dan mengembalikan hak- hak mereka tanpa sarat.Bila Bapak Presiden RI,Ketua DPR RI,Menkopolhukam RI,OJK,Kapolri bersatu dan membongkar LP Klien kami yang terindikasi dan dugaan uang negara bisa di selamatkan Rp.800 triliun,fantastis sekali untuk Sendonesia,pungkas Firdaus.( FS)

-->