BPS Pendataan Awal Regsosek di Simalungun 15 Oktober – 14 November 2022

Kepala BPS Simalungun Marine Sohadi Angkat bersama Asisten Administrasi Umum Kabupaten Simalungun Akmal H Siregar pada acara Rakorda Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 di Khas Parapat Hotel Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Selasa (11/10/2022).(f-ist)

sentralberita | Simalungun ~ Tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) mengemban tugas untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek di Simalungun pada 15 Oktober – 14 Nopember 2022.

   
Kepala BPS Simalungun, Marine Sohadi Angkat mengucapkan terima kasih atas peran pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan registrasi sosial ekonomi.

   
“BPS kabupaten Simalungun juga mengharapkan dukungan aktif para camat, kepala desa/ lurah untuk aktif mensosialisasikan kegiatan regsosek dan membantu para petugas di lapangan agar dapat diterima oleh para penduduk,” ucapnya.

   
Kegiatan pendataan awal Regsosek 2022 di Kabupaten Simalungun berlangsung di Khas Parapat Hotel Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Selasa, (11/10/2022).

   
Regsosek merupakan kegiatan pengumpulan data masyarakat yang terdiri dari karakteristik kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Semua akan dicatat dengan pendekatan keluarga.

   
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Asisten Administrasi Umum Kabupaten Simalungun Akmal H Siregar membuka membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Regsosek tahun 2022.

Baca Juga :  Kukuhkan 383 Pangulu Periodisasi 8 Tahun, Bupati Simalungun: “Jangan mau di pecah belah pihak luar”

   
“Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dan memberikan jawaban yang akurat dan benar,” kata Akmal.

   
Akmal menyampaikan, pendataan awal Regsosek akan mengumpulkan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemlikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi terkait kondisi ekonomi lainnya.

   
“Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November tahun 2022, secara serentak di seluruh wilayah dan mencakup seluruh penduduk yang berada Indonesia. Seluruh jawaban yang diberikan serta keterangan yang diambil oleh petugas akan dijaga kerahasiaanya dan dijamin oleh Undang- Undang,” kata Akmal.

   
Menurutnya, sebaik apapun konsep, metodologi, dan tujuan kegiatan pendataan awal Regsosek ini, tidak akan ada artinya tanpa partisipasi dari unsur Pemerintah, unsur DPRD, Tokoh Masyarakat dan khususnya para penduduk yang merupakan sumber informasi dari kegiatan Regsosek ini. 

Baca Juga :  TP PKK Kabupaten Simalungun Festival Tari Daerah dan Lomba Senam Lansia Tahun 2024

   
Untuk itu, Akmal memita seluruh peragkat daerah dan masyarakat agar mensosialisasikan kegiatan pendataan awal Regsosek. Ia minta masyarakat membantu para petugas agar dapat diterima oleh penduduk.

   
“Kepada seluruh instasi vertikal, unsur TNI dan Polri, kami harapkan bantuan agar kegiatan pendataan awal ini berjalan dengan baik,”ucap Akmal

Terkhusus kepada BPS Kabupaten Simalaungun, Akmal meminta agar melakukan pendataan dengan baik dan benar. Pastikan bahwa seluruh penduduk yang berada di Kabupaten Simalungun terdata, tidak ada satupun keluarga yang tertinggal atau dua kali di data. “Mari bersama kita sukseskan pendataan awal Regsosek 2022,”ucap Akmal.

   
Akmal menambahkan, reformasi sistem perlindungan sosial akan menjadi basis data dalam integrasi program perlindungan sosial dengan pemberdayaan sosial ekonomi, kolaborasi lintas program, dan juga kerja sama dengan non pemerintah melalui pengembangan Regsosek.

   
“Penyediaan basis data melalui Regsosek mencakup seluruh masyarakat Indonesia, menggunakan standar dan metodolgi yang sama, diperbaharui secara berkala, dan dapat diakses serta dibagipakaikan,” ungkapnya. (wie)

-->