Diduga Korupsi, Kepsek MAN IC Tapsel Dilaporkan ke Kejatisu
MAN IC Tapsel
sentralberita | Medan ~ Kepala MAN IC Tapanuli Selatan (Tapsel) dilaporkan ke Kejatisu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktek korupsi.
Berdasarkan pesan pers dari Aliansi Merah Putih Anti Korupsi, Kepsek MAN IC Tapsel diduga melakukan pungutan liar bermodus uang pembinaan akademik dan kegiatan siswa.
Selain itu, Kepsek MAN IC Tapsel bekerjasama dengan staff TU/ Bendaharanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan uang sekolah.
“Kami punya rekaman terkait pernyataan Ketua Komite MAN IC Tapsel yang sama sekali tidak tahu tentang proses keluar masuk uang yang dikirim siswa ke rekening Komite,” ujar Awal Hasibuan, Koordinator Aliansi Merah Putih Masyarakat Anti Korupsi, Sabtu (8/10).
Awal menambahkan, Komite MAN IC Tapsel hanya dijadikan tameng dan pajangan oleh Kepsek. “Pengakuan tentang peran Komite yang tidak berjalan sudah kita serahkan ke Kejatisu,” jelas Awal.
Di akhir keterangannya, Awal Hasibuan berharap Kejatisu segera mengusut dan memanggil Kepsek MAN IC Tapsel.
“Data pendukung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktek korupsi sudah kami serahkan. Termasuk hitungan potensi kerugian negara dan keuntungan yang diambil oleh Kepsek MAN IC Tapsel” tutup Awal.(01/red)