Warga Huta Nanggar Bayu Miliki Sabu Ditangkap di Batubara
Tersangka dan barang bukti yang diamankan,(sb/f-ist)
sentralberita I Batu Bara ~ Berinisial Ws (42) warga Huta (Dusun) V Nagori (Desa) Nanggar Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun ditangkap unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.
Usai ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap WS dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi narkotika dengan berat brutto 0,42 gram, 1 buah pipa kaca pirek terdapat lekatkan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram, 1 buah alat hisap sabu / bong, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah mancis, 2 buah pipet, 2 buah piting lampu dilakban warna hitam, 1 buah pipet bentuk skop dan uang sebanyak Rp. 30.000.
Hal ini Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan kejadian tersebut, Selasa (27/9/22).
Dijelaskan, penangkapan be Kamis 14 September 2022 sekira pukul 14.30 Wib. Tim unit Reskrim polsek lima puluh berhasil mengamankan satu orang memiliki dan menguasai narkotika,
Dari hasil informasi masyarakat unit Reskrim Polsek Lima Puluh langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu AH Sagala melakukan penyelidikan dan penggerebekan dan berhasil melakukan penangkapan di Areal Perkebunan PT. PP. Lonsum Dolok Estate Desa Perkebunan Dolok.
“Hingga saat ini kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba diatasnya”, tutup Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan (ru)