Personil Polsek Lahewa monitoring Penyaluran BBM

Antisipasi Penimbunan, Personil Polsek Lahewa monitoring Penyaluran BBM.(f-ist)

sentralberita | Gunungsitoli ~ Personil Polsek Lahewa Polres Nias, melaksanakan Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polseknya, untuk memantau situasi Kamtibmas dan sekaligus monitoring penyaluran BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Wilayah Hukum Polsek Lahewa, Jum’at (23/09/2022).

Kapolsek Lahewa Ipda Hesena Ziliwu, S.H., M.H. menjelasakan, kegiatan monitoring pendistribusian serta pengecekan ketersediaan BBM di Wilayah Hukum Polsek Lahewa ini, memastikan Ketersediaan BBM untuk kebutuhan warga masyarakat dan sekaligus koordinasi dengan pemilik SPBU agar jangan sampai adanya penyalahgunaan terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM),” Ungkapnya

” Oleh karena itu, tidak boleh terjadi penimbunan BBM dalam bentuk apapun di SPBU sehingga tidak terjadi kelangkaan atau antrian yang cukup panjang untuk mengisi BBM ”, Pesannya.

Baca Juga :  Tyas Fatoni Pimpin Rapat Program Kerja 2025 TP PKK Sumut

“ Personil kita yang turun dilapangan memonitoring Penyaluran BBM di SPBU, kita siapkan untuk memberikan pengamanan dan edukasi kepada masyarakat pasca kenaikan harga BBM tanggal 03 September yang lalu, diharapkan agar warga masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menanggapi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah ”, Imbuhnya.

“ Untuk hari ini Polsek Lahewa melakukan Monitoring di SPBU No.16.228.522 Desa Muzoi Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara dan SPBU No.14.228.347 CV. Serasi Utara Jalan Soekarno Kel. Pasar Lahewa Kec. Lahewa KNias Utara “, Jelas Kapolsek Lahewa.

Lebih lanjut Kapolsek Lahewa menyampaikan, “ Bahwa Dari hasil Monitoring yang dilakukan di kedua SPBU tersebut, Ketersediaan BBM masih mencukupi untuk kebutuhan warga masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Lahewa dan Penyalurannya berjalan dengan lancar, hingga saat ini tidak ditemukan penyimpangan dalam penyaluran maupun penimbunan BBM “.

Baca Juga :  Kapolres Nias Berbagi Kepada Keluarga Bearo Waruyu yang Lumpuh Selama 2,5 Tahun

“ Kami berharap warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang menyangkut BBM dan bagi siapapun warga masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan atau penimbunan BBM dapat segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini kepada Polsek Lahewa “, Harap Ipda Hesena Ziliwu mengakhiri (01/red)

-->