Workshop Standarisasi Media Cetak Diharapkan Dapat Wujudkan Kemerdekaan Pers di Sumut

Anggota Dewan Pers Aswono Wikan (3 kiri), Ketua SMSI Sumut Ir Zulfikar Tanjung, Ketua PWI SPS Sumut Farianda Putra Sinik, Plt Kadis Kominfo Sumut Dr Ilyas Sitorus, Agus Ujung, Ketua JMSI Sumut Ryanto Aghly dan Ketua Panitia Workshop Setifikasi Media H Agus S Lubis.( F-Ist)

sentralberita Medan~ Workshop Standarisasi Media Cetak berlangsung, Sabtu ( 17/9/2022)  di Le Polonia Hotel Medan yang digelar Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumatera Utara dengan dihadiri Asmono Wikan  Sekjen SPS Pusat/ anggota Dewan Pers, H. Farianda Putra Sinik, SE, Ketua SPS Sumut (Ketua PWIcabang Sumut) Drs. M. Syahrir, M.I.kom ( Penasehat SPS  Sumut), Rianto Ahgly, SH (Sekretaris SPS Sumut), Ir. zulfikar Tanjung  ( Serikat Media Siber Indonesia (smsi) dan Ketua Pantian Agus Safarudin Lubis.

Plt kadis Kominfo Provsu Ilyas Suharto Sitorus, SE, M.Pd dalam sambutannnya mengharapkan kegiatan itu dapat mewujudkan kemerdekaan pers di Sumatera Utara, yang bebas tapi tetap bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan publik dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku .

Pers berperan penting menjadi pilar demokrasi negara, karena pers hadir untuk menyuguhkan informasi dan memberi ruang kepada publik serta senantiasa mengutamakan kepentingan publik.

Sehingga pers disebut sebagai kekuatan keempat dan menjadi pembanding kekuatan demokrasi lain seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Lebih lanjut disampaikan Plt Kominfo Sumut ini, seiring perkembangan era keterbukaan dan semakin canggihnya teknologi, mengakibatkan masyarakat saat ini, tidak hanya menerima informasi dari pers, tetapi juga dari beragam platform media, bahkan masyarakat tidak hanya menerima tapi juga memproduksi beragam informasi melalui media sosial.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Lebaran 2024 Lancar, Pemprov Sumut Sediakan Mudik Gratis dan Batasi Operasional Angkutan Barang

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pers untuk bisa melakukan tranformasi dari model konten jurnalistik yang konvensional menjadi modern.

Transformasi ini diharapkan tidak menghilangkan peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi bangsa. Pers tetap diharapkan dapat menjadi tumpuan masyarakat dalam memperoleh informasi alternatif yang dapat dipercaya.

Pers juga diharapkan tetap menjadi penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk menjalankan fungsinya tersebut, maka pers dituntut semakin profesional. Khususnya media cetak yang semakin berat tantangannya di dunia digital saat ini.

Media cetak harus mampu bertransformasi, jika tidak ingin ditinggal pembaca dan tertinggal zaman.

“Kami sangat mengapresiasi digelarnya kegiatan workshop sosialisasi peraturan standar perusahaan pers dengan tema “standarisasi media cetak”.

Kegiatan ini adalah bentuk dari semangat media cetak untuk terus memperbaiki diri, tumbuh dan berkembang menjadi semakin profesional dan dicintai pembacanya.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Sumut Bersama Media Kunjungi Rumah Mantan Kadiskanla yang Terbakar, Ilyas S Sitorus: Semoga Sabar dan Tabah Menghadapi Cobaan

Ketua SPS Sumut H Farianda Putra sinik SE dalam sambutannya sangat berterimakasih kepada Pemrovsu yang sangat mendukung kegjatan SPS Sumut dengan Kampanye Baca Koran di Sumut untuk para pelajar di Sumatera Utara. SPS Sumut tahun 2022 ini dapat bantuan dari APBD Sumut.

“Dalam waktu dekat ini SPS Sumut akan melakukan verifikasi apakah masih terbit atau tidak lagi dan ini sangat penting, ” ujar Farianda.
Masih dikatakan Farianda.

Farianda mengatakan, akhir-akhir ini pemilik media cetak berperang dengan media sosial dan beria hoax, makanya SPS melakukan terobisan turun kesekolah-sekolah mengajak guru-guru untuk kembali meningkatkan minat baca bagi semua pelajar.

“Kita hidupkan dan terbitkan kembali karya-karya jurnalistik, kita hidupkan kembali semangat membaca sejak mulai anak didik atau pelajar SD, SMP, SMA dan mahasiswa, ” ujarnya.

Farinda menyebutkan, SPS Sumut pada 22.September 2022 mendatang akan menggelar Kampanye Membaca Bagi Pelajar di Sumut dengan menghadirkan Seribuan Pelajar di Sumut di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman No. 41 Medan.(SB/01)

-->