Telkom dan Bappenas Siapkan Sistem Data Katalog Nasional Satu Data Indonesia

Kick Off Project Pembangunan Sistem Data Katalog Nasional Satu Data Indonesia, Senin (12/9/2022).(f-ist)

sentralberita | Jakarta ~ Sebagai wujud komitmen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dalam mendukung percepatan digitalisasi Indonesia, Telkom melalui BigBox perkuat sinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dengan melangsungkan Kick Off Project Pembangunan Sistem Data Katalog Nasional Satu Data Indonesia, Senin (12/9/2022).

     

Acara yang berlangsung secara hybrid (luring dan daring) ini turut dihadiri oleh Direktur Digital Business Telkom Indonesia Muhamad Fajrin Rasyid, Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Oktorialdi, dan CEO BigBox Muhammad Sigit Pramudya.

Baca Juga :  BTN Berkomitmen Untuk Melindungi Data Pribadi Nasabah

   

Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Oktorialdi dalam sambutannya menyampaikan, guna menyukseskan program dan melaksanakan tugas pengelolaan SDI dibutuhkan sistem Data Katalog Nasional yang memanfaatkan teknologi dan standar yang berlaku secara internasional. Dalam hal ini sistem Katalog Data Nasional yang akan mengadopsi beberapa standar, antara lain Statistical Data and Metadata Exchange dan ISO.

   

“Pembangunan sistem Katalog Data Nasional sudah kita mulai sejak membangun portal di tahun 2021, kemudian kami melakukan studi yang berkaitan dengan katalog data. Kami juga melakukan uji coba SMDX registry dalam portal SDI,” papar Oktorialdi.

Baca Juga :  JNE Raih TOP Digital PR Award 2025, Perkuat Strategi Komunikasi di Era Digital

   

Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola data yang menguatkan Sistem Statistik Nasional, Sistem Informasi Geospasial, serta Sistem Keuangan Negara untuk sesuai dengan amanat UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, UU Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.(wie)

-->