Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Batubara
Personil Polres Batu Bara amankan pelaku Curanmor, (sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Tim Opsnal Unit Resum Satreskrim Polres Batubara pencurian dan penadah sepeda motor yang beraksi di Lingkungan lima, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Dari kedua tersangka yang diamankan berinisial MA (32 th) warga Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh dan BH (35 th) warga Desa Pasir Permit, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Batubara mengamankan dua orang terduga pencurian dan penadah sepeda motor,”sebut Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon Tarigan, Kamis (15/9/2022).
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi Senin (16/8) sekira pukul 21.50 WIB. Saat itu, korban Hari Trianto Sinaga sedang berada di Lingkungan X, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras rumah telah hilang.
Selanjutnya, pelapor berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tidak ditemukan. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Rabu (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor sedang duduk di Pos Satpam Lonsum, Kecamatan Lima Puluh.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku saat sedang duduk di Pos Satpam Lonsum, Kecamatan Lima Puluh. Kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku penada sepeda motor,(ru)