Dirbinmas Polda Aceh Buka Rakor/Evaluasi Peradilan Adat dan Polmas

Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat Dan Perpolisian Masyarakat (Polmas) yang berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur.(f-ra)

sentralberita | Aceh Timur ~ Dirbinmas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Muslim Siregar, S.I.K. memberi sambutan pada Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat Dan Perpolisian Masyarakat (Polmas) yang berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur dengan mengambil tema “Melalui Rakor Polmas Kita Tingkatkan Sinergitas Penguatan Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Adat Aceh.” Selasa, (13/09/2022).

Kombes Pol Muhammad Muslim Siregar, S.I.K. mengatakan, “Peradilan Adat sangat membantu Kepolisian, karena melalui peradilan adat menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat desa yang sifatnya ringan sehingga tidak masuk ke ranah hukum.”

Hal tersebut disampaikan oleh Dirbinmas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Muslim Siregar, S.I.K. saat membuka Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat Dan Perpolisian Masyarakat (Polmas) yang berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur.

Dirbinmas juga berharap Peradilan Adat membawa kemaslahatan dan keadilan bersama. Disamping itu Pemerintah Propinsi Aceh juga harus terus menerus melakukan pencerahan, peningkatan, dan penguatan peran hukum adat dalam penyelesaian sengketa dan masalah lingkungan desa. Terang Dirbinmas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Muslim Siregar, S.I.K.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Bersama Pihak Terkait Siapkan Rencana Antisipasi Longsor Jalur Medan-Berastagi

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama Majelis Adat Aceh (MAA) Propinsi Aceh dan Polda Aceh ini turut dihadiri oleh Ketua MAA Propinsi Aceh Tgk. Yusdedi, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Aceh AKBP Ruslan Syafei, S.Ag., Ketua MAA Kabupaten Aceh Timur Tgk. Abdul Manaf dan Kasat Binmas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Daud dengan peserta Rakor terdiri dari perwakilan geuchik dan tuha peut dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur sangat mengapresiasi kegiatan ini yang mana penyelesaian pelanggaran yang dilakukan secara adat oleh gampong dan ini harus tetap dijalankan.

“Untuk memudahkan penyelesaian perkara secara adat, kami meminta masyarakat dalam setiap permasalahan tidak melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri. Disamping itu penyelesaian hukum secara adat tidak meninggalkan dendam dan sangat berkeadilan.” Kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Saweu Sikula di SMAN 1 Idi
Dirbinmas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Muslim Siregar, S.I.K. menyampaikan, bahwa sekolah merupakan tempat menimba ilmu, membangun dan membina mental serta kepribadian budi pekerti. Selain itu, sekolah menjadi tempat menjalin hubungan sosial kemasyarakatan dan membina persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :  Pimpinan Rakor Forkopimda Kesiapan Pilkada 2024, Bupati Simalungun: "Berikan yang terbaik buat Kabupaten Simalungun

“Untuk itu perlu dijaga kredibilitas sekolah dengan melaksanakan pendidikan secara baik dan benar,” kata Dirbinmas Polda Aceh saat melaksanakan kegiatan “Saweu Sikula di SMAN 1 Idi, Selasa, (13/09/2022).

“Mari kita mencegah dan menghindari perbuatan yang tidak terpuji, seperti penyalahgunaan narkoba, , tindak kekerasan, tawuran, kebut-kebutan dan tidakan lain yang tidak layak untuk dilakukan,” sambungnya.

Dirbinmas menjelaskan, kasus kriminalitas terhadap pelajar dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, hal tersebut menjadi atensi untuk semua pihak agar kedepan dapat mencegah dan menanggulanginya.

“Faktor penyebab kasus tersebut, yakni salah satunya melalui media sosial yang tidak terkontrol penggunaannya. Untuk itu kepada siswa-siswi SMAN 1 Idi untuk dapat bijak dalam menggunakan media sosial,” Terang Dirbinmas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Muslim Siregar, S.I.K. (SB/RA)

-->