10 Nelayan Aceh Timur Yang Ditangkap Otoritas Thailan Tiba Hari Ini

Sentralberita | Aceh Timur ~ Sebanyak 10 dari 11 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap oleh otoritas Pemerintah Thailand telah tiba di Jakarta, Sebelumnya mereka ditangkap oleh otoritas Pemerintah Thailan di Laut Andaman pada 17 Juni 2022 lalu.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menyambut kedatangan sepuluh nelayan tersebut setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (13/9/2022) pagi.
Kepala BPPA Kepala BPPA Akkar Arafat, mengatakan pihaknya telah menerima infomrasi tentang kedatangan sepuluh nelayan asal Aceh Timur tersebut melalui surat pemberitahuan dari Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla di Thailand.
“Hari ini, tim kita langsung menyambut kedatangan para nelayan tersebut seperti halnya yang dilakukan kepada nelayan Aceh yang dipulangkan dari luar negeri sebelumnya, hal ini sesuai dengan amanah Pj Gubernur Aceh untuk mengurus para nelayan Aceh yang dipulangkan dari luar negeri,” kata Akkar.
Menurutnya, sebelum dipulangkan ke Aceh, mereka diakomodasikan sehari di Rumah Singgah Mess Aceh Cipinang, Jakarta Timur, dan keesokan harinya dipulangkan via udara melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Diketahui sebelumnya, sepuluh dari sebelas nelayan yang berlayar menggunakan kapal motor (KM) Nakri 01 ditangkap oleh otoritas Pemerintah Thailand setelah melewati batas wilayah Negara Republik Indonesia – Pemerintah Thailand saat melaut untuk menangkap ikan.
“Mereka ditangkap pada 17 Juni 2022 di laut Andaman, setelah berangkat dari Kuala Idi Cut, Aceh Timur beberapa hari sebelumnya,” kata Akkar.
Ia menyebutkan, sepuluh nelayan tersebut dipulangkan setelah dinyatakan bebas usai menjalani hukuman pengganti denda sesuai dengan putusan sidang yang digelar oleh Otoritas Pemerintah Thailan pada 8 Agustus 2022 lalu.
Akkar melanjutkan, “Sedang satu orang nelayan lagi yang merupakan kapten kapal, masih harus menjalani hukuman pengganti denda yakni 500 Han (mata uang thailand), dipotong masa tahanan yang terhitung mulai dari saat penangkapan,”.
Mewakili Pemerintah Aceh, ia menyampaikan terima kasih kepada KRI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP2MI serta sejumlah pihak yang membantu pemulangan para nelayan Aceh Timur tersebut.
“Kita juga berterima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi Aceh yg membiayai kepulangan 10 nelayan asal Aceh itu,” katanya.
Akkar mengharapkan kerja sama yang sinergis dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota daerah asal para nelayan. Hal tersebut dilakukan guna memberikan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan terhadap regulasi dan rambu keamanan para nelayan yang akan bekerja di laut.
Adapun sepuluh nelayan yang dipulangkan diantaraya, Muslem (29) asal Glumpang Samlakoe, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Irwan Saputra (19) asal Dusun Tgk di Rawang, Gampong Blang Nie, Kecamtan Simpang Ulim, Aceh Timur, Muctar (50) asal Matang Kumbang, Simpang Ulim, Aceh Timur, Fakhrul Sulaiman (42) asal Dusun Cot Buloh, Desa Gampong Baro, Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Selanjutnya Ishak Rasyid (60) asal Seuneubok Teupin Panah, Idi Tunong, Aceh Timur, Razuwan (24) asal Blang Senong, Aceh Timur, Khairullah (33) asal Gampong Bangkeh, Pidie, Atan (46) asal Dusun Pagi Sore, Idi Tunong, Aceh Timur, M Yusuf Tgk Jamil (50) asal Dusun Pawang Saleh, Aceh Timur, dan Mayani (25) asal Geudumbak, Aceh Utara. (SB/RA)