Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Aceh Timur Lakukan Pendataan Pegawai Non-ASN
sentralberita | Aceh Timur ~ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui pelaksana urusan Kepegawaian mulai hari ini Senin 05 September 2022 sampai jumat 09 September 2022 mendatang akan terus melakukan pendataan pegawai non-ASN.
Pendataan kelengkapan bahan pendataan Pegawai Non ASN dilingkungan Kantor Kemenag Aceh Timur dilakukan usai menerima Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli dan surat edaran Seketariat Jendral Kemenag RI Nomor P-4697/SJ/B.II/KP.00/08/2022 agar seluruh intansi pemerintah melakukan pendataan dan pemetaan kepada non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini.
Dalam kesempatan tersebut Kakan kemenag Aceh Timur H.Salamina,S.Ag MA yang pada saat itu sedang bersama Pelaksana Kepegawaian T. Zulfikar, S.Sos.MA mengatakan, sejak SE diterbitkan, pihaknya langsung melakukan pendataan terhadap Pegawai Non-ASN dan tenaga honorer K2 masih terus berjalan sampai saat ini.Ujar H.Salamina
Dalam kesempatan tersebut H.Salamina menjelaskan, adanya SE MenPAN-RB dan surat edaran Seketariat Jendral Kemenag RI bertujuan untuk mewujudkan kejelasan status, karier, dan kesejahteraan honorer bersangkutan.
Dimana, pejabat pembina juga harus melakukan pemetaan pegawai non ASN yang ada di lingkungan instansi masing-masing. Dan untuk yang sudah memenuhi syarat akan dilakukan pendataan di Aplikasi Kepegawaian Kemenag RI dan selanjutnya jika datanya sudah lengkap akan di explore ke BKN Pusat oleh Tim Kanwil Kemenag Aceh.
Olehnya itu, lanjut H.Salamina, agar kepada seluruh tenaga non-ASN untuk mencermati informasi yang beredar, dan perbanyak mengkroscek dan bertanya langsung ke sumber tepat dalam hal ini langsung ke Bagian Kepegawaian Kemenag Aceh Timur.
Sementara itu T. Zulfikar mengatakan terkait tenaga non-ASN yang sudah lolos K2 dan masih aktif, T. Zulfikar mengungkapkan, bahwa mereka otomatis datanya masih ada di BKN dan tinggal diverifikasi ulang.
“Terkait utuk data K2 datanya bisa dikroscek di Bagian Kepegawaian kantor kemenag Aceh Timur,” ujar T. Zulfikar
Terakhir T.Zulfikar mengatakan adapun data Pegawai Non-PNS yang diferikikasi antara lain,SPTJM dari Kepala Satker 1 Lembar,Pasfoto warna 3×4 1 lembar, Foto Kopi KTP,Foto Kopy KK Foto Kopy Ijazah masing –masing satu lembar,SK Asli dari pertama Sampai Terakhir,Bukti Asli LS pembayaran Gaji dari pertama hngga Terakhir dan kartu peserta ujian K2 jika Ada.Tukas T.Zulfikar. (SB/RA)