Pelaku Pencurian 16 juta dan 2 HP Berhasil Diamankan Polsek Labuhan Ruku
Pelaku dan barang buktinya,(sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ Tim unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku telah mengamankan seorang pelaku pencurian duit 16 juta dan 2 HP berinisial RI, pencurian dirumah milik korban Supiani (39) warga Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Khusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu E Zebua membenarkan pengamanan tersebut, Kamis (1/9/2022).
Ia menjelaskan, saat itu, Senin (8/8) sekitar pukul 05:00 Wib pagi, korban melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka dan barang berharga seperti 2 unit HP android dan uang tunai sebesar Rp. 16 juta sudah hilang.
“Atas peristiwa itu korban langsung melaporkan ke Polsek Labuhan Ruku dengan total kerugian Rp.20 juta,” terangnya.
Mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung melakukan penyelidikan kemudian mengamankan RI terduga pelaku pencurian.
“Kinibterdyga telah diamankan ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(ru).