Terekam Kamera CCTV Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap
Pelaku dan barang bukti yang diamankan tim polsek labuhan ruku, (sb/f-ist)
sentralberita I Batu Bara ~ Opsal Satreskrim Polsek labuhan ruku Polres Batubara, menangkap pelaku pembongkaran / pencurian kotak infak / Amal dimasjid Al Mukarram, Jalan Istana, Dusun II, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus.
Pelaku inisial MT (22), warga Dusun IV, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Nibung Hangus, ditangkap Rabu (24/8/2022) di Jalan Solo, Dusun XI, Desa Suka Maju, Tanjung Tiram.
Usai ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh petugas , ternyata didapatkan kaca pirak segera sedotan bekas narkoba jenis sabu. Lalu pelaku diamankan kemapolsek Labuhan ruku guna menjalankan penyelidikan lebih lanjut,
Kapolsek Labuhan ruku AKP Feryy Kusnadi didampingi Kanit Reskrim IPDA Cristian Panggabean membenarkan kejadian ini kepada sentralberita , Kamis (25/8/2022)
Ia mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengurus BKM Masjid Al Mukkaram, M. Khilil (65). Yang dilaporkan kasus pencurian kotak infaq diketahui Jumat (19/8/2022) pukul 04.00 WIB.
“Saat itu, saksi berniat mau sholat subuh dan menemukan kotak infaq sudah terbuka dan rusak. Lalu dilihat dari CCTV, dan pelaku tanda dengan ciri – cirinya,”sebut Kapolsek
Disebutkanya, setelah itu Tim Opsnal Satreskrim Polsek Labuhan ruku melakukan penangkapan pelaku pencurian kotak infaq dan dilakukan penggeledahan kedapatan sisa – sisa alat untuk menggunakan sabu-sabu,(ru)