Polsek Lima Puluh Rajia Gudang diduga Ilegal

Tim Polsek Lima Puluh di Pimpin Kanit Reskrim Rajian Gudang, (sb/f-ru)

sentralberita I Batu Bara ~ Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM perintahkan sejumlah personil yang di pimpin kanit reskrim Ipda M Siregar lakukan rajian Gudang yang terletak di desa Gambus di duga ilegal, Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 14:00 WIB.

Rajian yang dipimpin langsung kanit reskrim dengan menggunakan mobil Avanza berwarna hitam langsung masuk kedalam yang di duga Gudang ilegal dan tanpa basa basi mengecek keberadaan dan kegiatan di dalam bangunan yang terpagar tembok keliling.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi yang disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Siregar manerangkan bahwa adapun kegiatan monitoring guna menciptakan wilayah polsek lima puluh kondusif pihaknya perlu melakukan rajia operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang akhir- akhir ini banyak menjadi perhatian dikalangan masyarakat,

Baca Juga :  Elemen Masyarakat Dukung Polres Batubara Berantas Narkoba

“Seperti aktifitas Judi online,togel dan kejahatan begal serta Judi ikan- ikan hefon yang cukup meresahkan masyarakat, namun jajaran polsek lima puluh terus upaya monitori wilayah,”sebut kanit

Ditambahkan Kanit, memonitor dan memeriksa bangunan yang di duga Gudang Ilegal dan kita lihat dan sini tidak ada kegiatan bongkar muat minyak melainkan yang terlihat hanyalah beberapa drum bekas dan piber yang sudah kosong dan tampak bergelimpangan tak terpakai atau kita menduga Operasi kita sudah terhendus dan bocor.

“Alhamdulillah situasi sampai saat ini masi kondusif dan aman diwilayah hukum polsek lima puluh, “ujarnya kanit reskrim, (ru)

-->