KM Rejeki Bahagia Diperiksa Pol Airud Tj.Balai
Lagi Laksanakan Patroli Perairan Rutin, Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hendak Kapal KM. Rejeki Bahagia Guna Pemeriksaan.(f-ist)
sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan rutin setiap hari dan hentikan sebuah kapal nelayan yang bernama KM. Rejeki Bahagia. Patroli perairan dilaksanakan pada Hari Jum’at Tanggal 11 Agustus 2022, sekitar Pukul 03.35 Wib, di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Imigran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga berguna untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum melaut hendaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Jum’at Tanggal 11 Agustus 2022, sekitar Pukul 03.35 Wib, kapal Patroli Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai, yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 17,18094″ E = 99° 50′ 39,18979″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasatpolair.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal KM. Rejeki Bahagia GT. 23 No. -3775 / Ppb.
Dokumen kapal lengkap yang dinakhodai oleh Abdul Rolex Harahap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Sepuluh orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanannya Menuju Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T, Sianturi mengakhiri.(01/red)