Saat Sosper Adminduk, Edwin Sugesti Nasution Diminta Perhatikan dan Selamatkan Tanah  Wakaf

Edwin Sugesti Nasution bersama pengurus Perkumpulan Majlis Ta’lim Indonesia Kecamatan Medan Perjuangan.

sentralberita| Medan~Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Edwin Sugesti Nasution, SE MM melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Sei.Hiir IIKecamatan Medan Perjuangan.

Dihadiri KUA Kecamatan Medan Perjuangan Drs Bahrin Siregar,M.Si dan Perkumpulan MajlisTa’lim Indonesia  (PMTI) Kecamatan Medan Perjuangan, Edwin Sugesti menyampaikan  tujuan Sosper agar masyarakat mengenal/mengetahui beberapa jenis peraturan daerah (Perda) yang ada di Kota Medan. “Perda kali ini tentang kependudukan,”katanya.

DPD PMTI Medan melantik DPC PMTI Kecamatan Medan Perjuangan

Menurut Edwin , masih banyak persoalan – persoalan terkait Adminduk yang ada ditengah masyarakat di karenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat – syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.

Lebih lanjut anggota DPRD Kota Medan ini menyampaikan, pihaknya akan menyahuti keluhan masyarakat jika ada yang belum ada indentitas kependudukan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Diberi Gelar Adat ‘Sutan Raja Pangondian’ dan Panabalan Marga Hasibuan oleh Badan Pemangku Adat Padanglawas

Segeralah mendatangi Rumah Aspirasi Edwin Sugesti, kita  akan membantu dalam pengurusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat, pintanya.

“Kita buat rumah aspirasi itu tujuannya untuk membantu masyarakat dalam pengurusan indentitas kependudukan,karena apapun urusan terutama untukmendapatkan bantuan dari pemerintah, tak terlepas persyaratannya adalah Adminduk” ujarnya

Untuk itu, anggota DPRD Medan ini mengingatkan kalangan masyarakat agar jangan lagi bermain-main atau tidak benar dalam pengurusan data kependudukan. Sebab data kependudukan yang berlaku saat ini sudah semakin membaik dan terdata secara nasional.

“Jadi sampaikanlah kepada keluarga dan tetangga kita lainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif,”beber Edwin.

KUA Kecamatan Medan Perjuangan Drs Bahrin Siregar,M.Si

Tanah Wakaf

KUA Kecamatan Medan Perjuangan Drs Bahrin Siregar,M.Si mengharapkan kepada Edwin Sugesti agar membantu memperhatikan dan menyelamatkan –tanah-tanah wakaf di kota Medan, khususnya tanah wakaf di Kecamatan Medan Perjuangan.

Baca Juga :  Pasar Murah Dikritik, Slogan Medan Berkah Tak Berjalan Untuk Rakyat

Kepada PMTI Kecamatan Medan Perjuangan yang saat Sosper itu dilakukan pelantikan, Bahrin Siregar menyampaikan selamat dan segera membuat program-program kegiatan.

Edwin Sugesti juga mengharapkan agar pengurus duduk bersama dengan majlis taklim lainnya bersama membesarkan dakwah.

Media Sosial yang saat ini,katanya telah menjadi konsumsi masyarakat setiap saat , harus diambil sisi positifnya. Warnailah dengan nilai-nilai Islami.

Selain itu disampaikannya, ekonomi umat Islam harus bangkit. Oleh karena itu diperlukan keterampilan dan usaha-usaha mandiri masyarakat. UMKM masyarakat saat ini sangat diperhatikan pemerintah.

Ketua DPC PMTI Medan Perjuangan, Efrida Harahap berkomitmen berssama pengurus akan berusahan berbuat yang terbaik di Kecamatan Medan Perjuangan.

Pengurus dilantik ada yang muda dan tua, agar bisa bersinergi untuk bekerja keras dengan keikhlasan demi siar Islam. (SB/01)

-->