Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan KM. Timur Jaya Guna Pemeriksaan
Saat Laksanakan Patroli Perairan Tim Personel Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan KM. Timur Jaya Guna Pemeriksaan.(f-ist)
sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Satpolair Polres TanjungbaIai melaksanakan patroli perairan dan hentikan sebuah kapal nelayan KM. Timur Jaya guna kepentingan pemeriksaan. Pemeriksaan dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 04 Agustus 2022, sekitar Pukul 04.25 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum melaut hendaknya dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Kamis Tanggal 04 Agustus 2022, sekitar Pukul 04.25 Wib, kapal Patroli Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 16,80662″ E = 99° 50′ 36,24907″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.
“Hasil pemeriksaan dari kapal yang bernama KM. Timur Jaya. GT. 30 No. 4/Ppb. Dokumen kapal lengkap yang dinakhodai oleh Boseng Mariadi. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikasa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Dua Belas orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan tersebut selanjutnya dipersilahkan melanjutkan perjalanan nya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(01/red)