Kapal Tanpa Nama Distop

Hendak Melaut Kapal Tanpa Nama Milik Nelayan di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Yang Saat Lakukan Patroli Perairan Guna Pemeriksaan.(f-ist)

sentralberita | Tanjungbalai ~ Sebuah kapal tanpa nama milik nelayan yang hendak berangkat kelaut sengaja dihentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai pada saat melakukan patroli perairan guna untuk pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan pada Hari Sabtu Tanggal 30 Juli 2022, sekitar Pukul 00.30 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Baca Juga :  Patroli Perairan Periksa Kapal Yang Keluar Masuk Perairan Tanjung Balai

Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum berangkat melaut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Sabtu Tanggal 30 Juli 2022, sekitar Pukul 00.30 Wib, kapal Patroli KP. II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 49,868″, E = 99° 49′ 16,134″. Kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

Baca Juga :  Patroli Sore Sat Lantas Polres Tanjung Balai, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman Lancar

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, dokumen kapal juga tidak lengkap. Kapal yang dinakhodai oleh Bakri. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Dua orang tersebut bermuatan barang material atau barang bangunan, selanjutnya dipersiapkan kembali berangkat kelaut karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(01/red)

-->