Jumat Barokah, Ketua Pewarta Berbagi dengan Kaum Duafa dan Anak Yatim

Ketua Pewarta Berbagi dengan Kaum Duafa dan Anak Yatim.(f-ist)

sentralberita | Medan ~ Jumat Barokah, Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH berbagi dengan kaum duafa dan anak yatim di Jalan Denai Gang 1, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam kegiatan itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH memberikan sembako berupa beras dan minyak goreng kepada kaum duafa sekaligus uang santunan.

Selain itu Ketua Pewarta Polresrabes Medan, Chairum Lubis, SH juga memberikan santunan kepada anak yatim. Saat berbagi tersebut, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH didampungi Wakil Ketua Khairunnas dan anggota Bardansyah dan Rasyid.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai Jumat Curhat Serap Aspirasi Warga

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH menyampaikan, ada belasan kaum duafa yang mendapat sembako dan uang santunan. “Santunan juga kita berikan kepada puluhan anak yatim,” terang Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut.

Dia mengatakan, bahwa kegiatan Jumat Barokah ini rutin dilaksanakan Pewarta Polrestabes Medan karena memang sudah program kerja Pewarta.

“Kita selalu berbagi setiap Jumat seperti pemberian sembako dan santunan. Kali ini giliran kaum duafa dan anak yatim, ” kata Sekretaris Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Sumut.

Menurut Pimpred Pewarta.co, kegiatan ini terlaksana tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Panca Putra Simanjuntak, MSi dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. H. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Patroli Monitoring Pastikan Keamanan Di Sekitar Mesjid Pada Sholat Jumat Kondusif

Selain itu arahan dari Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi.(01/red)

-->