PWI Sumut Tekankan Menjadi Anggota Harus Patuh dan Taat Dengan Aturan & Kode Etik Jurnalistik

PWI Sumatera Utara menggelar acara rekrutan anggota PWI muda dan naik tingkat dari Muda menjadi Biasa, yang berlangsung di Hotel Le Polonia, Medan. Kamis (28/7).(f-ist)

sentralberita I Medan ~ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara menggelar acara rekrutan anggota PWI muda dan naik tingkat dari Muda menjadi Biasa, yang berlangsung di Hotel Le Polonia, Medan. Kamis (28/7/2022).

Ketua JMSI Sumut Rianto Ahgly, SH alias Anto Genk ia juga sebagai Sekretaris SPS Sumut mengatakan, Wartawan merupakan ujung tombak terwujudnya suatu berita yang berkualitas, aktual, akurat, berimbang, terkini, dan beretika yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan etika komunikasi.

“Seperti eksistensi UU ITE yang harus diwaspadai oleh para wartawan, sebab UU ITE dapat mengenai wartawan jika tidak berhati-hati dalam membuat berita. Jangan hanya mengejar cepat dan tanpa konfirmasi,”sebutnya

Dengan banyaknya media online saat ini merupakan perkembangan dunia digitalisasi kemajuan yang sangat pesat, pengajian berita – berita dengan cepat diterima oleh masyarakat. Namun sayangnya banyak berita copy paste.

Baca Juga :  Rico Waas Takbiran dan Lepas Pawai Kendaraan Hias

“Kita juga mendirikan media online harus punya jaringan, jangan hanya copy paste aja. Dan perlu saya sampaikan juga Ada 3 organisasi pers yang diakui oleh Dewan Pers untuk bisa melakukan UKW yaitu PWI, AJI, IJTI. Jadi berbanggalah kita bahwa organisasi kita salah satu diantaranya,” tegas Anto.

Demikian juga dikatakan oleh Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumut, Drs. Muhammad Syahrir, S.I.Kom yang menegaskan bahwa anggota PWI harus patuh dengan aturan dan kode etik jurnalistik.

“Sikap keegoan kita terhadap organisasi harus muncul artinya kita harus memikirkan kualitas.
Wartawan adalah orang yang melaksanakan jurnalistik secara teratur, hasilnya adalah berita/informasi. Jangan melebihi ini, kita bukan aparat yang punya wewenang untuk menindak masyarakat.

Menjadi anggota PWI harus patuh dan taat dengan aturan serta kode etik jurnalistik.
Dan syarat menjadi PWI harus sudah UKW, karena UKW itu jelas memiliki tolak ukur sebagai Wartawan.

Baca Juga :  Forkopimda Sumut Akan Hadiri Family Gathering PWI Sumut

PWI ini lahir pada 9 Februari 1946 hanya beda beberapa bulan saja dengan hari kemerdekaan kita. Jadi saya berharap jangan kotori organisasi ini. Saya yakin kita semua merupakan sahabat setia kami yang mau sama-sama menjaga organisasi PWI ini,” jelas Syahrir.

Begitu pula dengan Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE yang menjelaskan tantangan perusahaan pers dalam menghadapi era digital.

“Salah satu bidang yang terus kena pengaruh dan tak bisa dilepaskan dari perkembangan digitalisasi adalah perusahaan pers dan kaitannya tugas-tugas jurnalistik. Sebab tanpa dipungkiri persentase pembaca koran atau surat kabar harian menurun hal tersebut tidak bisa dibantah seiring dengan percepatan di era digital. Maka dari itu untuk menghadapi hal demikian perusahaan pers harus inovatif dan kreatif, melakukan perubahan, kemudian konvergensi Media, ciptakan pembaca baru, selanjutnya rangkul perguruan tinggi, sekolah, ormas, partai politik, dan komunitas lainnya, serta yang terakhir kerja sama atau MoU,” jelasnya, (ru)

-->