Ditpolair Poldasu Gagalkan Pengiriman 91 TKI Ilegal ke Malaysia

Ditpolairud Polda Sumut, menangkap kapal pembawa 91 calon TKI ilegal ke Malaysia.(f-ist)

sentralberita | Tj.Balai ~ Pengiriman sebanyak 91 TKI ilegal ke Malaysia, berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Sumut, di perairan Asahan, Sumut, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, polisi juga menangkap tiga anak buah kapal (ABK) dan satu nahkoda untuk menjalani pemeriksaan.

Penggagalan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia tersebut dilakukan saat anggota Ditpolairud Polda Sumut, melakukan patroli rutin di perairan Asahan. Saat itu, anggota Polairud Polda Sumut, yang melakukan patroli menangkap kapal nelayan tanpa nama.

Kapal nelayan tanpa nama berisikan para TKI ilegal tersebut, akhirnya digiring ke Markas Satpol Air Polres Tanjung Balai. Para TKI ilegal tersebut, hendak diberangkatkan melalui jalur tikus di perairan Asahan.

Baca Juga :  Dua Hari Jelang Pilkada Serentak 2024 di Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Persiapan Berjalan Baik

Hingga saat ini dugaan pengiriman TKI ilegal tersebut, masih dalam penyelidikan Polda Sumut, dan Polres Tanjung Balai. Sementara para TKI ilegal itu akhirnya diangkut ke Polres Tanjung Balai untuk didata. (si)

-->