Cabai Merah Mahal, KPPU Ingatkan Pedagang Besar Tak Menguasai Stok
Kepala KPPU Wilayah Ridho Pamungkas meninjau Pasar Roga di Karo Senin (25/7/2022).(f-ist)
sentralberita | Medan ~ Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Ridho Pamungkas mengingatkan para pedagang besar yang menguasai stok agar tidak mempermainkan harga untuk mengeruk keuntungan.
“Yang selalu menjadi masalah terkait cabe adalah manajemen stok mengingat cabe adalah komoditi yang tidak bisa bertahan lama,” ungkap Ridho Senin (25/7/2022).
Ia menyebut KPPU terus mengkaji pola distribusi cabai merah yang melibatkan berbagai pihak mulai dari petani, pengumpul, pedagang besar, dan pedagang eceran, dimana masing-masing lini distribusi memiliki struktur pasar yang mempengaruhi harga akhir yang diterima konsumen.
Ridho memantau langsung perjalanan distribusi cabai merah mulai dari petani, pengumpul hingga pedagang besat dan eceran. Ridho mendatangi petani cabai merah di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo Senin (25)7/2022).
Dalam menekan biaya produksi, Ridho mendukung penuh upaya Pemprov Sumut untuk mengembangkan produksi pupuk organik.
“Yang selalu menjadi masalah terkait cabe adalah manajemen stok mengingat cabe adalah komoditi yang tidak bisa bertahan lama. Saya ingatkan para pedagang besar yang menguasai stok agar tidak mempermainkan harga untuk mengeruk keuntungan,” tegas Ridho.
Harga cabai merah keriting di Kota Medan saat ini berada di kisaran harga Rp83.800 per kg atau masih bertahan mahal. Harga ini sudah bertahan kurang lebih seminggu. Sebelumnya harga cabai merah keriting sempat menyentuh angka Rp102.500 per kg di sejumlah pasar di Kota Medan.
Menurut Ridho, masih tingginya harga cabai di Kota Medan tidak lepas dari tingginya harga cabai di wilayah sekitar Sumut. Di Banda Aceh, cabai merah di harga Rp103.750 per kg di Padang harga Rp85.500 per kg di Pekanbaru harga Rp88.150 per kg dan di Batam harga cabai merah di kisaran harga Rp93.350 per kg.
Mengamati masih tingginya harga cabai merah, KPPU Kanwil I melakukan pemantauan secara langsung ke petani yang ada di Kabupaten Karo dan ke pusat perdagangan hortikultura terbesar di Sumut, yakni pasar Roga di Karo.
Berdasarkan keterangan dari petani Bisma Sembiring di Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, harga cabai saat ini dijual ke Pasar Roga dengan harga Rp80.000 per kg. Sementara petani dari Dolat Rakyat melempar ke pasar dengan harga Rp75.000 per kg. Harga tinggi ini sudah bertahan cukup lama karena memang pasokan cabai dari Tanah Karo tidak begitu banyak, ditambah adanya kegagalan panen cabai dari Aceh (Aceh Tengah).
Untuk jenis bibit cabai yang dikembangkan Petani di Karo saat ini adalah jenis hibrida. Diakui oleh Bisma terjadi kenaikan biaya produksi dari awalnya Rp6.000 per batang menjadi Rp8.000 per batang karena kenaikan harga pupuk dan tingginya pestisida. Untuk pupuk sendir paling murah saat ini Rp18.000 per kg.
Selanjutnya cabai merah dari petani langsung dibawa pengepul ke pasar roga dan ditawar oleh pedagang besar untuk di distribusikan ke berbagai daerah seperti Medan yakni ke Pusat Pasar dan Pasar Induk Lau cih dan kabupaten/ kota lainnya di Sumut, juga sampai ke Aceh, Riau, Batam, dan Jambi. Dari pantauan harga di Pasar Roga di hari Sabtu (23/7), harga cabai berkisar antara Rp80.000-Rp85.000 per kg.
Di dalam hukum pasar, fluktuasi harga diakibatkan oleh faktor penawaran dan permintaan. Pada komoditi pangan, berkurangnya pasokan bisa terjadi karena faktor panen atau perilaku pelaku usaha yang sengaja menahan produksi.
“Hasil pantauan di tingkat petani, penyebab sementara tingginya harga cabai diakibatkan pasokan yang kurang karena faktor cuaca serta naiknya biaya produksi,” terang Ridho. (wie)