Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kejari Batu Bara Gelar Upacara 

Kejari Batu Bara Potongan Tumpeng di HBA ke 62,(sb/f-ru)

sentralberita I Batu Bara ~ Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 62, Kejaksaan Negeri Batubara melaksanakan Upacara dihalaman Kejari serta mengusung tema,”Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”,Jumat (22/7/2022)

Inspektur upacara labgsung Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Amru E Siregar yang diikuti oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah serta Kepala Sub Bagian
Pembinaan, para Kasi dan seluruh Pegawai.

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ia mengatakan dimana terdapat pencapaian positif dengan bulan Juni 2022 dibandingkan dengan semester I tahun 2021, antara lain dari bidang Pembinaan, dalam Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp753 Miliar,
meningkat sebesar Rp453 Miliar

Sedangkan dari bidang Intelijen sudah melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 335, kegiatan dengan pagu anggaran Rp68,9 Triliun, dan meningkat sebanyak 291 kegiatan.

Baca Juga :  Resmikan Kantor MUI, PJ Bupati , Hari Ini Hari Bersejarah

“Mengawal 6 kegiatan investasi dengan nilai Rp28 Triliun meningkat Rp4,3 Triliun, Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 113 buronan, meningkat sebanyak 96 buronan,”

Amru juga menegaskan kepada jajarannya agar melakukan pendekatan hukum dan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yg dibutuhkan masyarakat secara profesional tapi bukan berarti tunduk dalam tekanan, namun
Cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat karena hukum ditegakkan dengan akal pikiran, didasari hati nurani.

Disebutkan Kajari didampingi Kasi Pidum Dian Affandi Panjaitan, S.H, dan Kasi Intel Dony Irwansyah Harahap, S.H, menegaskan Kedepannya Kejaksaan akan menegakkan hukum yang lebih humanis, bersikap Integritas, Profesional sehingga menambah kepercayaan masyarakat,

Baca Juga :  Kapolsek Sukaramai Pimpin Acara Ulang Tahun ke - 58 Tahun Anggotanya

“Terus melakukan Sosialisasi mengenai Restorative Justice sebagai Program Prioritas Jaksa Agung, yaitu Penyelesaian perkara Tindak Pidana dengan mekanisme Perdamaian antar Pihak dan tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian,”

Kasi Pidum Dian Affandi Panjaitan, S.H yang akrab dengan insan media juga menerangkan akan ikut men-sukseskan Program Restorative Justice yang menjadi Prioritas Jaksa Agung.

“Menambahkan ditahun 2002 ini sudah ada 1 kasus yang di RJ kan, dan dengan diresmikannya Rumah Restorative Justice Rabu Kemarin tgl 22 juli 2022 adalah bentuk keseriusan kejaksaan negeri kabupaten batu bara untuk mendukung program jaksa agung, dimana Rumah Resorative Justice sebagai wadah penyelesaian suatu tindak pidana antara kedua belah pihak, korban dan tersangka dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat”,ujarnya (ru)

-->