Unit Pidum Polres Langkat Amankan Bona Si Jurtul Togel
Tersangka Bona Manurung dan barang bukti
sentralberita I Langkat ~ Bona Manurung.A.md (37) warga jalan Perbatasan no.66, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, harus meringkuk dihadapan Unit Polres Langkat terkait tindak pidana perjudian jenis togel Sidney, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 13.00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Langkat, IPTU Luis Beltran,STK.SIK.MH, melalui Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga,S.sos pada wartawan melalui pesan singkat whatshapp menjelasakan kalau tersangka Bona Manurung diamankan didusun 3, Desa Perkebunan Tanjung Beringin, Psr 10, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Dari tangan tersangka kita aman kan barang bukti yaitu uang hasil dari judi togel Sidney sebesar Rp. 220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah), satu potongan kertas HVS bertuliskan angka pasangan nomor togel Sidney, satu buah HP android merk OPPO warna hitam yang berisikan chat pasangan nomor togel Sidney, satu buah pulpen tinta hitam sebagai alat tulis.
Kini tersangka Bona Manurung telah kita amankan di Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum ucap Ipda Herman Sinaga.(SB -DS)