Tim Gabungan Polres Asahan- Kodim 0208/AS Amankan Mesin Game Zone beserta Penjaga Koin dan Pemain

Tim gabungan Polres Asahan dan Kodim 0208/AS saat mengamankan salah seorang penjaga koin serta mesin Game Zone di Kecamatan Air Joman.(f-ist)

sentralberita | Kisaran ~ Tim Gabungan Polres Asahan bersama Kodim 0208/AS berhasil mengamankan beberapa unit Mesin Game Zone (tembak ikan) serta beberapa orang operator dan pemain dari sejumlah lokasi di beberapa Kecamatan yang berada di wilayah hukum Polre Asahan,Selasa (19/7/2022) malam.

Pantauan sentralberita.com dari salah satu lokasi di Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan,tim gabungan yang terdiri dari Aparat Kepolisian Polres Asahan dari Unit Jatanras didampingi beberapa Aparat berpakaian dinas TNI dari Kodim 0208/AS yang datang dengan mengendarai Mobil dinas serta mobil pribadi langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang operator serta mesin Game Zone.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Raih Penghargaan Nominasi Anugerah Layanan Investasi 2024

Penggerebekan lokasi tempat beroperasinya mesin Game Zone yang berada diseputaran pemukiman penduduk tersebut sempat mengundang kerumunan warga setempat.”Kami terkejut tiba-tiba ada petugas berpakaian dinas mendatangi lokasi Game Zone tersebut dan mengamankan sipenjaga mesin.” Ujar salah seorang warga setempat kepada kru sentralberita.com saat ditemui dilokasi

Ketika disinggung terkait keberadaan serta pemilik mesin Game Zone tersebut ,si pria yang datang dengan mengendarai sepeda motor jenis bebek mengaku kalau mesin tersebut sudah lama beroperasi di pemukiman mereka.” Kami warga setempat sudah merasa resah dengan keberadaan Game Zone ini,harapan kami dengan adanya penertiban ini kedepannya sudah tidak ada lagi permainan seperti ini di pemukiman kami.”Tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Asahan H. Surya Hadiri Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Dari informasi yang diterima kru Sentralberita.com menyebutkan ,dari sejumlah lokasi antar lain Kecamatan Air Joman,Kecamatan Air Batu,Kelurahan Sidodadi,serta Kecamatan Pulo Bandering,Tim gabungan berhasil mengamankan 10 unit mesin Game Zone,5 orang pemain,5 orang penjaga koin serta sejumlah uang kontan.

Sementara itu,Kapolres Asahan AKBP Putih Yuda Prawira,Sik ketika dikonfirmasi sentralberita.com, Rabu (20/7/2022) membenarkan adanya penertiban serta mengamankan barang bukti.”Benar ada, saat ini proses penyidikan masih berjalan ” Ujar Putu Yudha.(SB/ZA).

-->